Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK OTT Mahkamah Agung

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Barang bukti mata uang asing yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ditampilkan dalam rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya.

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK juga melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk mengurus perkara di MA. Sudrajad menerima uang tersebut melalui Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Barang bukti mata uang asing yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ditampilkan dalam rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

Baca Selengkapnya
MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta
MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

Juru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai keterkaitan hakim dengan yayasan

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.

Baca Selengkapnya
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan

Tim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke Masyarakat
MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke Masyarakat

Pejabat Mahkamah Agung menekankan urgensi Sosialisasi KUHP KUHAP Baru kepada publik, mengingat perubahan paradigma hukum yang kini mengedepankan keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca Gede
Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca Gede

Pemerintah Provinsi Banten membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset untuk mengamankan dan mengelola aset daerah, menyusul kemenangan sengketa lahan Situ Ranca Gede di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPO
Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPO

Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menetapkan dua terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai buronan TPPU setelah berulang kali mangkir dari panggilan eksekusi hukuman, memicu pencarian intensif.

Baca Selengkapnya
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal Integritas
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal Integritas

Liliek Prisbawono Adi resmi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi pada Jumat (10/4), menggantikan Anwar Usman. Ia berjanji akan menjaga konstitusi dengan integritas tinggi demi keadilan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

Baca Selengkapnya