Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak ada WNI dideportasi dari Jepang karena terlibat ISIS

Tidak ada WNI dideportasi dari Jepang karena terlibat ISIS Kelompok jihadis dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). alarabiya.net

Merdeka.com - Azni Muzakir atau dikenal juga dengan nama Abdul Zakir, warga negara Indonesia, disebut-sebut dideportasi pemerintah Jepang. Dia dideportasi lantaran diduga masuk dalam kelompok teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

Namun hal tersebut dibantah oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal. Menurut dia, tidak ada WNI yang dideportasi dari Jepang karena diduga terlibat ISIS.

"Tidak ada dari Jepang yang dipulangkan karena tuduhan ikut ISIS. Tapi, kalau dipulangkan atau dideportasi pemerintah Jepang (karena kasus imigrasi), memang secara rutin ada," tuturnya, saat ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

Iqbal menyebutkan, ada ribuan WNI di Jepang usai bebas visa diberlakukan.

"Setelah bebas visa, banyak yang mencari peruntungan di Jepang," katanya.

Sebenarnya, tutur Iqbal, untuk mencari kerja di Jepang, satu-satunya cara adalah dengan meminta suaka. Di Negeri Sakura memang terkenal dengan gampangnya meminta suaka.

"Setelah orang-orang apply suaka itu, mereka mendapat kesempatan tinggal hingga keputusan suaka diberikan," sambung dia.

Imigrasi Ngurah Rai, Bali menyerahkan seorang pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat kemarin. Pria 44 tahun ini dideportasi karena diduga tergabung dalam jaringan ISIS.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP