Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siarkan langsung pemerkosaan di Facebook, tiga pemuda dicokok polisi

Siarkan langsung pemerkosaan di Facebook, tiga pemuda dicokok polisi Ilustrasi Facebook. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga pemuda dipenjara usai memperkosa seorang wanita dan secara mengerikan menyiarkan langsung insiden itu di Facebook. Peristiwa ini terjadi di Swedia.

Reza Mohammed Ahmadi (21) dihukum penjara dua tahun empat bulan untuk kasus pemerkosaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Sementara Maysam Afshar (18) hanya mendapat hukuman satu tahun penjara untuk tuduhan pemerkosaan. Keduanya merupakan keturunan Afghanistan yang tinggal di Swedia.

Seorang pelaku lainnya, Emil Khodagholi (21) merupakan warga Swedia dan hanya mendapat hukuman enam bulan penjara atas penghinaan lantaran mengunggah video tidak senonoh tersebut.

Dilansir dari laman metro.co.uk, Kamis (26/4), bukti pemerkosaan berupa video yang diunggah secara pribadi di grup Facebook ini, telah dilihat 60 ribu anggota grup tersebut. Sementara itu, dari keterangan Pengadilan Swedia, terdengar Khodagholi mendukung perbuatan temannya dan 'tertawa' saat merekam penyerangan tersebut dengan ponselnya.

Meski demikian, ketiganya mengaku tidak bersalah. Ahmadi dan Afshar mengklaim seks itu konsensual. Sementara Khofagholi membantah dengan mengatakan saat itu tidak sadar jika korban tak mau video tersebut diunggah.

"Namun Anda pasti sadar korban saat itu sangat mabuk dan berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang," tutur jaksa dalam pengadilan ketiganya.

Hakim yang mengurus persidangan pemerkosaan ini juga mengatakan tidak mungkin ada orang yang menginginkan hal ini terjadi, apalagi korban.

"Tidak mungkin seseorang, apalagi korban menyetujui tindakan ini," serunya.

Selain dibui, ketiganya juga diperintahkan membayar denda sebesar £ 29.800 (setara Rp 514 juta) kepada korban untuk kerusakan yang telah mereka perbuat.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP