FOTO: Nyaris Dieksekusi Mati di Indonesia, Serge Atlaoui Kini Menghirup Udara Bebas di Prancis
Warga negara Prancis Serge Atlaoui (kanan) meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025).
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). (AFP/ Dimitar Dilkoff)
Serge Atlaoui, warga negara Prancis yang pernah dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas kasus narkoba, resmi dibebaskan bersyarat pada 18 Juli 2025 setelah hampir dua dekade mendekam di balik jeruji besi.Pria berusia 61 tahun asal Metz, Prancis timur, dipindahkan dari Indonesia ke Prancis pada Februari lalu.
Ia meninggalkan Penjara Meaux dekat Paris dengan mengenakan kaos putih dan celana abu-abu, disambut oleh pengacaranya, Richard Sedillot.Atlaoui, seorang tukang las dan ayah empat anak, ditangkap pada 2005 di sebuah pabrik narkoba rahasia di Cikande Tangerang yang menjadi lokasi penemuan puluhan kilogram narkoba. Ia dituduh sebagai "ahli kimia" dalam jaringan tersebut. Namun, ia membantah tuduhan itu dan mengklaim hanya memasang mesin di lokasi yang dia kira merupakan pabrik akrilik.
Awalnya Serge divonis penjara seumur hidup, Mahkamah Agung Indonesia kemudian menaikkan hukumannya menjadi hukuman mati. Ia dijadwalkan dieksekusi pada 2015 bersama delapan terpidana lainnya, namun eksekusinya ditunda karena pendekatan diplomatik dari Pemerintah Prancis. Setibanya di Prancis, hukumannya diubah menjadi 30 tahun penjara oleh pengadilan, dan kini ia mendapatkan pembebasan bersyarat.
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff
Warga negara Prancis Serge Atlaoui disambut pengacaranya Richard Sedillot, saat meninggalkan penjara Meaux-Chauconin dengan pembebasan bersyarat di Meaux, sebelah timur Paris, Jumat (18/07/2025). AFP/ Dimitar Dilkoff