Sebuah rekaman video yang memperlihatkan kebakaran di sebuah bangunan di Kota Hikone, Prefektur Shiga, Jepang, telah menjadi viral di platform media sosial TikTok. Dalam video tersebut, terdapat klaim yang menyatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga dalam keadaan mabuk dan meninggalkan kompor menyala saat sedang memasak mi instan pada dini hari.
Menanggapi isu yang tengah hangat dibicarakan di masyarakat, KJRI Osaka memberikan klarifikasi resmi setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan pemilik gedung yang terkena dampak. KJRI Osaka mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima informasi tentang insiden tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan Kepolisian Hikone serta Sekolah Kansai Chubu Kokusai Gakuin, yang merupakan pemilik gedung tersebut.
Gedung yang mengalami kebakaran sebagian itu diketahui berfungsi sebagai lokasi pelatihan dan asrama bagi peserta magang, termasuk WNI.
Dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (17/7/2025), KJRI Osaka menyatakan, "Sampai saat ini, Kepolisian Hikone belum dapat menyampaikan informasi penyebab kebakaran karena pemeriksaan masih berlangsung." KJRI Osaka juga memastikan bahwa terdapat sekitar 30 siswa WNI yang berada di sekolah tersebut, dan tiga orang di antaranya mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran. Ketiga siswa tersebut telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Adapun mengenai proses hukum dan investigasi, pihak KJRI menjelaskan bahwa semua itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian Jepang. Termasuk di dalamnya adalah keputusan apakah akan ada rilis resmi yang diterbitkan terkait insiden ini atau tidak.
Advertisement
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai dampak insiden ini terhadap keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang, KJRI Osaka menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mendapatkan informasi atau sinyal dari pihak berwenang Jepang mengenai rencana pengetatan masuknya tenaga kerja asal Indonesia. Meskipun demikian, KJRI mengakui bahwa terdapat pemberitaan mengenai rencana penguatan aturan untuk warga negara asing secara umum.
Menurut KJRI, hal ini merupakan kewenangan penuh pemerintah Jepang dan perlu disikapi dengan cara yang proporsional. Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. KJRI juga mengingatkan bahwa komunikasi yang baik antara kedua negara adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan.