FOTO: Kondisi Pengungsi Palestina Usai Israel Larang Agen PBB Beroperasi

Parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNWRA) beroperasi.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Kondisi Pengungsi Palestina Usai Israel Larang Agen PBB Beroperasi
Anak-anak terlihat siluet saat mereka bermain di tenda pengungsian di Khan Yunis, Gaza selatan pada 11 November 2024. (BASHAR TALEB/AFP) (© 2024 Liputan6.com)
Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Anak-anak terlihat siluet saat mereka bermain di tenda pengungsian di Khan Yunis, Gaza selatan pada 11 November 2024. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Pemandangan siluet anak-anak saat bermain di dalam tenda pengungsian di Khan Yunis, Jalur Gaza, pada Senin (11/11/2024). Parlemen Israel, Knesset, telah mengesahkan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNWRA) beroperasi. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Parlemen Israel, Knesset, telah mengesahkan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNWRA) beroperasi pada Senin (28/10/2024) lalu. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Larangan beroperasinya UNWRA akan memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan pengungsi Palestina yang berada di Gaza, Tepi Barat, serta di wilayah Yerusalem Timur. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Larangan beroperasinya UNWRA akan berdampak pada kehidupan pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, serta wilayah Yerusalem Timur. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Hal ini akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Untuk diketahui, UNRWA didirikan berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 8 Desember 1949. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNWRA) didirikan berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB pada 8 Desember 1949 sebagai respons terhadap kebutuhan pengungsi Palestina setelah Perang Arab-Israel 1948. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Tujuan UNRWA untuk melaksanakan bantuan langsung dan program kerja bagi pengungsi Palestina. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Sejak saat itu, UNRWA memiliki tugas untuk memberikan bantuan langsung serta program kerja kepada pengungsi Palestina. Organisasi ini berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup para pengungsi melalui berbagai inisiatif sosial dan ekonomi. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Selain pengungsi Palestina, UNRWA juga diamanatkan untuk memberikan layanan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang tertentu yang memerlukan. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Selain memberikan perhatian kepada pengungsi Palestina, UNRWA juga bertugas untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada individu-individu tertentu yang membutuhkan. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Dalam perjalanannya, UNRWA telah menyalurkan dukungan ke beberapa generasi pengungsi Palestina dengan bantuan kesehatan, pendidikan, dan sosial. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Dalam pelaksanaannya, UNRWA tidak hanya fokus pada aspek bantuan kemanusiaan, tetapi juga berusaha memberdayakan pengungsi melalui program pendidikan dan pelatihan keterampilan. Hal ini bertujuan agar para pengungsi dapat mandiri dan memiliki peluang yang lebih baik di masa depan. Foto: Bashar Taleb/AFP

Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Saat ini, lebih kurang ada sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina yang berhak menerima layanan UNRWA. (BASHAR TALEB/AFP) © 2024 Liputan6.com

Saat ini, jumlah pengungsi Palestina yang memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan dari UNRWA diperkirakan mencapai sekitar 5,9 juta. Foto: Bashar Taleb/AFP

Rekomendasi