Media penyiaran televisi di Indonesia saat ini mulai beralih ke era digital. Pemerintah telah menghentikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di beberapa wilayah dan dialihkan ke siaran digital.
Namun sampai saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur soal siaran digital. DPR baru dalam tahap membahas perubahan Undang Undang nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran (UUP).
Untuk membahas regulasi penyiaran digital ini,Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) belajar ke Korea Selatan(Korsel).
"Korea Selatan adalah salah satu negara yang sudah lebih dahulu mengatur soal ini. Karena itulah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menemui beberapa pihak di Seoul seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul dan Korea Communication Commission (KCC) untuk berbagi pengalaman," jelas Sekjen ATVSI, Gilang Iskandar, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (24/2).
Salah satu isu utama penyiaran di era digital di Indonesia saat ini adalah keadilan aturan main antara media arus utama dan media baru (new media) platform digital termasuk Over The Top (OTT).
Pertemuan ATVSI dan KCC berlangsung Kamis (23/2) di Kantor KCC di Seoul. Delegasi ATVSI diterima Wakil Ketua KCC, Ahn Hyoung Hwan.
"Pertemuan ATVSI dan KCC sangat relevan dengan konteks peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan," kata Ahn Hyong Hwan.
Hwan berharap pertemuan ATVSI dan KCC bisa makin mempererat hubungan kedua negara dalam bidang penyiaran.
"Pertemuan ini menjadi kontribusi ATVSI dan KCC dalam memperkuat hubungan baik Indonesia dan Korea Selatan," kata Hwan.
Advertisement
Wakil Ketua ATVSI, Neil Tobing menyampaikan terimakasih atas sambutan yang diberikan KCC kepada delegasi ATVSI.
"Pertemuan ini menjadi ajang tukar pengalaman KCC kepada ATVSI dalam hal migrasi dari siaran televisi analog ke digital, juga regulasinya termasuk soal Over The Top (OTT)," paparnya.
Dalam pertemuan itu Neil juga memaparkan gambaran industri media televisi di Indonesia dan pelaksanaan penghentian siaran analog.
Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua ATVSI Don Bosco Selamun dan para ketua komisi itu juga membahas migrasi dari analog ke digital; kebijakan terhadap pemirsa, global digital platform dan OTT.
Beragam masukan yang diterima ATVSI akan sangat berguna dalam pembuatan regulasi digital termasuk soal OTT.