Pemerintah Provinsi Sichuan, China, mengumumkan aturan pasangan boleh memiliki anak tanpa perlu menikah untuk mengatasi angka kelahiran yang anjlok.
Kebijakan ini diumumkan setelah populasi China tahun lalu turun untuk pertama kalinya selama enam dasawarsa terakhir. Kondisi ini menggambarkan krisis demografi yang kian parah di Negeri Tirai Bambu.
Saat ini pemerintah Sichuan membolehkan pasangan menikah untuk punya dua sampai tiga anak. Mulai 15 Februari semua warga, termasuk yang belum menikah, bisa mendaftarkan jumlah anak mereka sebanyak-banyaknya.
Di China mendaftarkan kelahiran anak membuat orang tua bisa mendapatkan berbagai fasilitas seperti asuransi bersalin. Selain itu anak mereka nanti juga bisa mendapat jaminan sosial seperti kesehatan dan pendidikan.
Seorang pejabat dari Komisi Kesehatan Sichuan mengatakan kepada media setempat, kebijakan ini bertujuan menjaga hak-hak ibu tunggal, bukan untuk mendorong pasangan tanpa menikah menjadi orang tua. Pihak komisi mengumumkan, kebijakan ini akan "menyeimbangkan populasi dalam jangka panjang."
Advertisement
Dengan kebijakan ini maka orang tua tunggal di Sichuan mendapatkan akses terhadap fasilitas seperti yang didapat pasangan menikah, seperti asuransi bersalin yang mencakup kesehatan sebelum melahirkan, biaya melahirkan, dan cuti melahirkan.
Populasi Provinsi Sichuan saat ini mencapai 83 juta jiwa, kelima terbanyak di China.
Krisis demografi di China yang diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun mendatang membuat para pembuat kebijakan khawatir.
Pemerintah China akhirnya pada 2015 lalu mencabut kebijakan lama yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun yaitu aturan hanya boleh punya "satu anak". Kebijakan "satu anak" itu ternyata meningkatkan populasi lansia dan memperkecil jumlah angkatan kerja yang bisa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi negara.
Untuk mengatasi anjloknya angka kelahiran, pemerintah China akhirnya membolehkan pasangan menikah punya dua anak. Namun setelah sempat naik pada 2016, angka kelahiran terus turun.
Pada 2021 pemerintah kemudian membolehkan pasangan menikah punya tiga anak dan mendukung jumlah keluarga yang lebih besar.