Donald Trump Digugat Rp 328 Miliar karena Sebut Covid sebagai “Virus China”

Donald Trump digugat kelompok perlindungan hak sipil China Amerika karena menggunakan istilah “virus China” untuk menggambarkan virus corona, yang memicu kejahatan berbasis kebencian anti Asia.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Donald Trump Digugat Rp 328 Miliar karena Sebut Covid sebagai “Virus China”
Donald Trump Pamit Meninggalkan Gedung Putih. ©2021 REUTERS/Carlos Barria

Donald Trump digugat kelompok perlindungan hak sipil China Amerika karena menggunakan istilah “virus China” untuk menggambarkan virus corona, yang memicu kejahatan berbasis kebencian anti Asia.

Selama masa jabatannya dan setelah meninggalkan Gedung Putih, mantan Presiden AS itu kerap menyebut virus corona sebagai “virus China”, “virus Wuhan”, dan “Kung Flu”, dan membela diri ketika istilah yang dia ucapkan itu dikritik.

Berdasarkan gugatan yang diperoleh TMZ, Koalisi Hak-Hak Sipil China Amerika (CACRC) menggugat Trump sekitar USD 22,9 juta atau sekitar Rp 328 miliar, dengan tuduhan penistaan dan memicu tekanan emosional karena istilah-istilah yang dia ciptakan. Demikian dikutip dari The Independent, Senin (24/5).

The Independent telah menghubungi Kantor Donald Trump untuk dimintai komentarnya terkait gugatan dan tuduhan tersebut.

Para pengkritik menyampaikan, penggunaan istilah tersebut memicu diskriminasi terhadap komunitas Asia Amerika dan diduga berkontribusi atas kekerasan terbaru yang menimpa sejumlah warga keturunan Asia Amerika.

Sebuah penelitian berdasarkan statistik departemen kepolisian di seluruh kota-kota utama di AS pada Maret mengungkapkan hampir 150 persen terdapat peningkatan laporan kejahatan berbasis kebencian anti Asia pada 2020 menyusul wabah virus corona di Wuhan, China.

CACRS mengklaim dalam gugatan tersebut Trump seharusnya jangan memakai istilah tersebut karena belum jelas dari mana asal virus sebenarnya.

Trump juga menghadapi serangan terbaru karena sikapnya terhadap virus tersebut menyusul penembakan massal di Atlanta pada bulan yang sama, di mana pemuda 21 tahun dituding menembak mati delapan orang, di mana sebagian besar korban merupakan perempuan keturunan Asia, yang bekerja di tiga spa berbeda di Georgia.

Trump membela diri atas penggunaan istilah tersebut, mengatakan bahwa penyakit itu memang “datang dari China”.

“Itu tidak rasis sama sekali. Itu datang dari China. Saya ingin menjadi akurat,” ujarnya pada Maret tahun lalu.

Jumlah besar yang diminta dalam gugatan itu setara dengan USD 1 untuk setiap warga Amerika keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik yang tinggal di Amerika Serikat. Kelompok itu berencana menggunakan uang itu untuk membangun museum sejarah Penduduk Kepulauan Pasifik Asia Amerika di AS.

Pada Maret 2020, WHO meminta masyarakat jangan mengasosiasikan lokasi atau etnis tertentu dengan Covid-19, karena bisa memicu stigmatisasi.

“Ini bukan ‘virus Wuhan’, ‘virus China’ atau ‘virus Asia’. Nama resmi penyakit ini dipilih dengan hati-hati untuk mencegah stigmatisasi,” jelas WHO dalam pernyataannya.

Rekomendasi