Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha menyampaikan, semua UU akan digunakan untuk menuntut para demonstran anti pemerintah yang melakukan pelanggaran, saat terjadi eskalasi unjuk rasa yang menuntut pengunduran dirinya dan reformasi untuk membatasi kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.
Para aktivis menyuarakan kekhawatiran bahwa pernyataan PM Prayuth ini bisa berarti dimulainya kembali penuntutan dengan memanfaatkan beberapa undang-undang penghinaan kerajaan yang paling keras di dunia.
Unjuk rasa yang telah berlangsung sejak Juli ini adalah tantangan terberat bagi pendirian Thailand selama bertahun-tahun dan telah mendobrak tabu lama dengan mengkritik kerajaan. Mengkritik kerajaan di Thailand bisa terancam hukuman penjara sampai 15 tahun.
Pernyataan PM Prayuth disampaikan sehari setelah ribuan pengunjuk rasa mendatangi markas kepolisian nasional di Bangkok. Mereka melempar cat dan mencoret bagian depan atau gerbang markas tersebut.
Aksi para pengunjuk rasa ini merupakan tanggapan atas kekerasan polisi yang menyerang para pengunjuk rasa dengan gas air mata dan water cannon, menyebabkan puluhan orang terluka pada Selasa, yang disebut sebagai peristiwa kekerasan terbesar dalam unjuk rasa sejak Juli.
Beberapa pengunjuk rasa juga menyemprotkan grafiti anti pemerintah.
"Situasinya tidak membaik," kata Prayuth dalam sebuah pernyataan, dilansir Alarabiya, Kamis (19/11).
"Ada risiko eskalasi kekerasan lebih lanjut. Jika tak ditangani, bisa menghancurkan negara dan kerajaan tercinta," lanjutnya.
"Pemerintah akan mengintensifkan tindakannya dan menggunakan semua UU, semua pasal, untuk menindak para pengunjuk rasa yang melanggarkanya."
Prayuth tak menyebutkan secara spesifik apakah itu termasuk Pasal 112 KUHP, yang melarang penghinaan terhadap kerajaan. Sebelumnya awal tahun ini, Prayuth mengatakan pasal itu tak diterapkan atas permintaan raja.
"Ini bisa berarti mereka menggunakan Pasal 112 untuk menangkap pemimpin unjuk rasa," kata seorang aktivis, Tanawat Wongchai di Twitter.
"Apakah ini sebuah kompromi?" lanjutnya.
Walapun Istana Kerajaan belum menanggapi soal unjuk rasa, raja baru-baru ini menyebut Thailand sebagai "tanah kompromi" - sebuah frasa yang dicibir para pengunjuk rasa.
Advertisement
Disulut grafiti anti-monarki yang disemprotkan para pengunjuk rasa, sejumlah pendukung kerajaan menyerukan penerapan Pasal 112 di media sosial.
Puluhan pengunjuk rasa, termasuk tokoh penting, ditangkap dengan sejumlah dakwaan dalam beberapa bulan terakhir, walaupun mereka tidak mengkritik kerajaan.
Demo besar direncanakan di Biro Properti Kerajaan pada 25 November mendatang. Biro ini mengurusi kekayaan istana, yang kendalinya diambil alih raja secara pribadi. Dana yang dikelola biro ini bernilai puluhan miliar dolar.
Para pengunjuk rasa mengatakan akan ada demonstrasi tujuh hari lagi setelahnya.