Otoritas Thailand dilaporkan memerintahkan penyedia internet memblokir aplikasi pesan Telegram yang digunakan para pengunjuk rasa antipemerintah.
Sebuah bocoran dokumen mengungkapkan rencana tersebut yang dibagikan di media sosial. Polisi juga mengancam menutup empat media karena melanggar dekrit keadaan darurat yang diumumkan pekan lalu untuk menghentikan demonstrasi.
Rencana pemerintah memblokir Telegram dilaporkan media lokal pada Senin setelah sebuah dokumen bertanda "sangat rahasia" diretas dan dibagikan secara luas di media sosial. Telegram adalah aplikasi pesan yang aman yang telah digunakan para aktivis untuk mengorganisir unjuk rasa.
Dokumen itu, yang dibuat Kementerian Perekonomian Digital Thailand, yang berwenang menyensor internet di Thailand, dikirim ke Komisi Penyiaran dan Televisi Nasional.
"Kementerian Perekonomian Digital dan Masyarakat ingin kerjasama Anda untuk menginformasikan Penyedia Jasa Internet dan semua operator jaringan seluler untuk menghentikan penggunaan aplikasi Telegram," kata dokumen itu, dikutip dari BBC, Selasa (20/10).
Terpisah, polisi mengatakan kepada wartawan mereka telah menginstruksikan kementerian tersebut untuk membatasi kelompok Free Youth di Telegram. Kelompok ini berperan penting dalam mengorganisir unjuk rasa dalam beberapa bulan terakhir.
Belum jelas seberapa efektif perintah itu akan membatasi gerakan demokrasi.
Advertisement
Dalam sebuah perintah terpisah, kepolisian Thailand mengatakan mereka menyelidiki empat media terkait laporan langsung unjuk rasa mereka. Prachatai, Voice TV, The Reporters, dan The Standard melaporkan unjuk rasa secara meluas langsung dari TKP.
Para aktivis pro demokrasi telah berdemonstrasi selama berbulan-bulan menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan reformasi monarki.
Pemerintah gagal menghentikan unjuk rasa sejak menerbitkan dekrit keadaan darurat yang salah satu isinya melarang orang berkumpul. Para pengunjuk rasa masih tetap berkumpul setiap hari di Bangkok dan wilayah lainnya di negara itu.
Sedikitnya 80 orang telah ditangkap sejak Selasa. Mereka yang ditangkap terancam hukuman penjara bertahun-tahun jika diputuskan melanggar UU ketat lese majeste yang melarang kritik terhadap kerajaan. Siapapun yang dinyatakan melanggar UU itu terancam hukuman sampai 15 tahun penjara.