Pengadilan Israel menjatuhkan tigan hukuman seumur hidup terhadap seorang pemukim Yahudi pada Senin karena membunuh seorang balita Palestina dan orang tuanya dalam sebuah serangan pembakaran di rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki.
Amiram Ben-Uliel (25) dihukum pengadilan Lod menyusul putusan hukumannya pada Mei untuk kasus pembunuhan pada 2015. Dia juga dinyatakan bersalah atas dua dakwaan yaitu percobaan pembunuhan dan pembakaran, bersama dengan konspirasi untuk melakukan kejahatan rasial.
Serangan pembakaran menewaskan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan. Ibunya, Riham, dan ayahnya, Saad, kemudian meninggal karena luka yang dideritanya. Kakak Ali yang bersuai 4 tahun, Ahmad selamat dengan luka bakar di tubuhnya.
Pengadilan mengatakan "tindakan Ben-Uliel direncanakan dengan cermat, dan berasal dari ideologi radikal yang dia pegang dan rasisme". Disebutkan hukuman itu "mendekati hukuman maksimum yang ditentukan oleh hukum".
Keluarga Dawabsheh mengatakan tidak ada hukuman penjara yang bisa menebus kejahatan tersebut.
Menanggapi putusan tersebut, kakek Ali, Hussein Dawabsheh mengatakan bagaimanapun vonis itu tak menggembirakannya.
"Itu tak akan mengembalikan keluarga saya," ujarnya, dilansir Aljazeera, Selasa (15/9).
"Apa yang keputusan pengadilan berikan ke saya? Apa gunanya buat Ahmad? Tak akan mengembalikan apapun untuknya."
Ben-Uliel akan menghabiskan minimal 15 tahun di balik jeruji besi dengan hukuman mundur ke penangkapannya pada tahun 2015. Pengadilan juga memerintahkan dia untuk membayar hampir satu juta shekel (USD 290.000) sebagai ganti rugi.
Pemukim menolak untuk bersaksi di persidangan dan pengacaranya berusaha untuk mendiskualifikasi putusan dan bukti penuntutan lainnya, yang menurutnya penyelidik layanan keamanan Shin Bet telah diambil dengan paksa.
Advertisement
Serangan pembakaran 2015 terjadi di tengah gelombang serangan main hakim sendiri di Tepi Barat Palestina oleh pemukim Yahudi.
Ben-Uliel berusaha membalas pembunuhan seorang Israel sebulan sebelumnya. Dia memilih rumah keluarga Dawabsheh dan tempat tinggal lainnya di desa Duma, dekat Nablus, dengan asumsi mereka dihuni dan, sebelum membombardir mereka, menyemprotkan cat "Revenge" dan "Long Live King Messiah" di dinding mereka.
Ben-Uliel dibebaskan dari tuduhan menjadi anggota organisasi "teroris".
Dia pertama kali melemparkan koktail Molotov melalui jendela sebuah rumah yang penghuninya tidak ada di rumah.
Dia kemudian melanjutkan ke rumah Dawabsheh dan melemparkan bom bensin kedua melalui jendela kamar tempat pasangan dan dua anak mereka sedang tidur, sebelum melarikan diri.