Presiden Prancis, Emmanuel Macron menyampaikan pada Selasa, bukan ranahnya mengomentari keputusan majalah satir Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad. Dia mengatakan, Prancis memiliki kebebasan untuk berekspresi.
Namun Macron, berbicara saat kunjungannya ke Lebanon, mengatakan, merupakan kewajiban bagi warga Prancis untuk menunjukkan adab dan hormat kepada satu sama lain dan menghindari dialog kebencian. Demikian dilansir Reuters, Rabu (2/9).
Majalah Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad sehari sebelum 13 pria dan seorang perempuan akan disidang untuk kasus penyerangan kantor majalah tersebut pada 2015. Sidang akan berlangsung hari ini. Kantor majalah tersebut diserang militan bersenjata yang menewaskan 12 orang.
Saat kartun tersebut pertama kali diterbitkan Charlie Hebdo dan media publikasi lainnya, hal itu memicu gelombang kemarahan di dunia Islam. Bagi Muslim, penggambaran Nabi dianggap penistaan.
Sebelum serangan kantor Charlie Hebdo, militan dunia maya memperingatkan majalah tersebut akan menanggung akibatnya karena menerbitkan kartun tersebut.
"Tak pernah menjadi ranah Presiden Republik (Prancis) untuk menilai pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tak pernah. Karena kita punya kebebasan pers," kata Macron.
Advertisement
Pada editorialnya pekan ini, Charlie Hebdo mengatakan kartun Nabi itu sudah menjadi "milik sejarah dan sejarah tidak bisa ditulis ulang atau dihapus".
Kartun itu memicu kemarahan warga muslim karena dianggap sebagai penistaan agama. Mereka juga menuding Charlie Hebdo menganggap semua muslim itu teroris.
Pada 7 Januari 2015, kakak-beradik Cherif dan Said Kouachi, warga Prancis, bersenjatakan senapan, pistol semi-otomatis, granat, menyerang kantor Charlie Hebdo di Paris menewaskan 17 orang, 12 di antaranya termasuk sejumlah kartunis dan staf editorial serta tiga pelaku.
Hampir belasan lainnya juga terluka. Ketika meninggalkan lokasi mereka dilaporkan berteriak telah "membalaskan dendam untuk Nabi" dan membunuh seorang polisi yang terluka.
Cherif dan Said Kouachi kemudian mengklaim di koran, mereka melakukan itu atas nama Al-Qaidah. Beberapa tahun sebelumnya, pada 2011, kantor Charlie Hebdo di Paris juga sempat dibom.
Beberapa hari setelah serangan, pelaku ketiga yang mengaku bersumpah setika kepada ISIS, menyerang sebuah supermarket Yahudi di Paris, menewasan beberapa orang dan menawan sejumlah sandera.
Kakak-beradik Kouachi dan pelaku ketiga kemudian tewas dalam penyerangan polisi.
Sidang kasus penyerangan itu akan dimuali hari ini melibatkan 14 orang yang diduga memberi bantuan logistik dan materi untuk penyerangan tersebut. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara dan seumur hidup jika dinyatakan bersalah.