2 Petani Kulit Putih Dibui 41 Tahun karena Bunuh Bocah Kulit Hitam di Afrika Selatan

Dua petani kulit putih di Afrika Selatan dua hari lalu divonis hukuman penjara 41 tahun karena membunuh seorang remaja kulit hitam yang mereka tuduh mencuri bunga matahari.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
2 Petani Kulit Putih Dibui 41 Tahun karena Bunuh Bocah Kulit Hitam di Afrika Selatan
dua petani kulit putih divonis penjara karena bunuh bocah kulit hitam di afrika selatan. ©AFP

Dua petani kulit putih di Afrika Selatan dua hari lalu divonis hukuman penjara 41 tahun karena membunuh seorang remaja kulit hitam yang mereka tuduh mencuri bunga matahari.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Mahikeng yang dipenuhi hadirin berkulit putih dan hitam, Hakim Ronald Hendricks menyebut perbuatan kedua petani membunuh remaja laki-laki itu sangat menjijikkan dan mengerikan.

Dikutip dari laman the New York Times, Kamis (7/3), kedua petani, Peter Doorewaard, 28 tahun dan Phillip Schutter, 35 tahun itu dinyatakan bersalah karena membunuh, menculik, melempar si remaja laki-laki dari truk yang mereka kendarai pada April 2017.

Bocah bernama Matlhomola Mosweu itu tewas karena lehernya patah. Kematiannya memicu kerusuhan di Kota Coligny, sekitar 200 kilometer dari Ibu Kota Johannesburg.

Doorewaard divonis 18 tahun penjara dan Schutter divonis 23 tahun bui.

Keduanya mengklaim setelah mereka menangkap Mosweu, mereka membawa dia ke kantor polisi tapi di perjalanan remaja itu melompat dari truk.

Hakim menyatakan pembunuhan itu bukan berencana tapi peristiwa saat itu memicu kejadian tersebut.

"Warga Coligny sangat cemas dengan kejadian ini," kata hakim.

Pembunuhan itu sontak memicu kerusuhan dan penjarahan di Caligny, terutama terhadap sektor bisnis orang kulit putih.

Di Afrika Selatan ketegangan rasial antara warga kulit putih dan warga kulit hitam masih kerap terjadi. Pertanian dan bisnis lainnya sebagian besar masih dimiliki oleh orangkulit putih atau individu yang bukan orang kulit hitam Afrika Selatan.

Rekomendasi