Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Narapidana di penjara AS ini dibolehkan pakai tablet. Meski tak mengakses internet, tablet tersebut bisa dipakai narapidana untuk berkirim pesan dengan keluarganya atau orang-orang yang disetujui. Selain itu, dengan tablet ini, narapidana juga bisa membaca e-book, mendengarkan musik hingga mengakses materi pendidikan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement