Maraknya masalah melibatkan warga negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia, membuat pemerintah harus bekerja lebih keras dalam memberikan perlindungan. Berbagai upaya dilakukan, terutama bagi para pejuang devisa negara yang terkena masalah hukum.
"Kalau kita dengar di Malaysia banyak sekali para WNI yang harus menghadapi masalah hukum. Rata-rata masalahnya terkait dengan ketenagakerjaan seperti gaji tidak dibayar, penganiayaan, pelanggaran keimigrasian, atau tindakan kriminal seperti narkoba, perdagangan manusia, dan pembunuhan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir atau akrab disapa Tata saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna memastikan keselamatan dan perlindungan WNI di Malaysia, yaitu dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke sana. Lawatan ini dilakukan untuk membicarakan beberapa langkah agar terbentuk solusi dari permasalahan tersebut.
"Kunjungan Menlu Retno dilakukan untuk menunjukkan betapa fokusnya pemerintah dalam melindungi WNI di Malaysia. Beberapa strategi perlindungan juga turut diangkat dalam pertemuan antara lain pencegahan, deteksi dini, dan indirect repons. Itulah yang selalu didorong oleh pemerintah," jelas Tata.
Adapun masalah baru menimpa WNI di Malaysia adalah kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-un. Salah satu WNI bernama Siti Aisyah diduga kuat menjadi pelaku utama pada kasus pembunuhan tersebut. Selain itu, seorang WNI juga diduga terlibat dalam upaya penyerangan rombongan Raja Arab Saudi di Negeri Jiran beberapa waktu lalu.
Terkait kasus Siti Aisyah, Tata menuturkan pemerintah terus melakukan upaya perlindungan serta bantuan hukum bagi yang bersangkutan guna didapatkan putusan yang seadil-adilnya. "Bantuan hukum terus diupayakan. Kami sendiri akan terus memegang prinsip innocent until proven guilty bagi Siti Aisyah. Semoga akan didapatkan peradilan yang seadil-adilnya bagi yang bersangkutan," tandasnya.