Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah kembali ke tanah air dengan selamat pada Minggu (24/5). Kepulangan WNI GSF ini disambut setelah mereka sempat ditahan oleh militer Israel di kota Ashdod. Konferensi pers dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk menginformasikan keberhasilan evakuasi ini.
Sugiono menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya diplomatik intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia secara berlapis. Pencegatan kapal GSF terjadi di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026, memicu kecaman keras dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kemlu RI, menegaskan kecaman terhadap tindakan pencegatan kapal GSF serta perlakuan tidak manusiawi yang dialami para relawan selama penahanan. Tindakan Israel dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Al-Sattari turut hadir dalam kesempatan yang sama, menyebut para WNI sebagai pahlawan.
Advertisement
Advertisement
Upaya Diplomatik dan Pembebasan WNI GSF
Kemlu RI, melalui Direktorat Pelindungan WNI, mengoptimalkan jalur diplomasi untuk memastikan pembebasan sembilan WNI. Proses ini melibatkan lima perwakilan RI di kawasan strategis. Perwakilan tersebut meliputi Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Koordinasi intensif antara perwakilan diplomatik ini menjadi kunci keberhasilan evakuasi dan pembebasan. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Turkiye, Yordania, dan Mesir atas bantuan mereka. Negara-negara tersebut berperan penting dalam proses penjemputan WNI dari Ashdod, Israel.
Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan pemerintah RI bersama berbagai pihak, termasuk GSF dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI itu dibebaskan pada 21 Mei 2026. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turkiye, sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Kecaman Indonesia dan Solidaritas Palestina
Menteri Luar Negeri Sugiono dengan tegas mengecam pencegatan kapal GSF di perairan internasional. Ia juga mengkritik perlakuan tidak manusiawi terhadap para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel. Sugiono menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Indonesia berkomitmen untuk terus membela hak-hak warga negaranya di kancah global dan konsisten dalam mendukung perdamaian dan keadilan. Kecaman ini menegaskan posisi Indonesia yang menentang segala bentuk tindakan yang melanggar norma-norma internasional.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Al-Sattari, turut memberikan pernyataan pada kesempatan yang sama. Ia menyebut sembilan WNI tersebut sebagai pahlawan atas keberanian mereka dalam misi kemanusiaan. Al-Sattari juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, pemerintah, dan rakyat Indonesia atas dukungan berkelanjutan terhadap Palestina, seraya menambahkan dirinya percaya Palestina akan segera merdeka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews