Korut desak Malaysia bebaskan 3 tersangka pembunuh Kim Jong-nam

Korut desak Malaysia bebaskan 3 tersangka pembunuh Kim Jong-nam. Setelah menuding Malaysia bekerja sama dengan musuh mereka, kini Kedutaan Besar Korea Utara mendesak agar kasus pembunuhan Kim Jong-nam tidak dilanjutkan. Mereka meminta agar tiga tersangka yang telah dibekuk aparat kepolisian untuk dilepaskan.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Korut desak Malaysia bebaskan 3 tersangka pembunuh Kim Jong-nam
Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol. ©2017 EPA

Setelah menuding Malaysia bekerja sama dengan musuh mereka, kini Kedutaan Besar Korea Utara mendesak agar kasus pembunuhan Kim Jong-nam tidak dilanjutkan. Mereka meminta agar tiga tersangka yang telah dibekuk aparat kepolisian untuk dilepaskan dari tahanan.Dilansir The Star, Rabu (22/2), Korut menganggap penangkapan terhadap tiga tersangka masing-masing bernama Doan Thi Huang (28) asal Vietnam, Siti Aisyah (25) asal Indonesia, dan Ri Jong-chol (47) asal Korea Utara tidak beralasan. Dengan begitu, mereka harus dilepaskan segera."Wanita Vietnam, wanita Indonesia dan pria Korea Utara telah ditangkap tanpa alasan," tulis keterangan resmi Kedutaan Korea Utara kepada media setempat.Kim Jong-nam, yang juga kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diduga dibunuh saat berada di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2) lalu. Korban mengaku merasa pusing kepada petugas yang tengah berjaga sebelum akhirnya tewas dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur Hospital.Dua hari berselang, polisi berhasil membekuk Doan yang akan kembali ke negaranya di KLIA. Berlanjut dengan ditangkapnya Siti di sebuah hotel kawasan Ampang setelah terlebih dulu membekuk kekasihnya yang sekaligus sopir taksi Muhammad Farid Jalaludin, sehari setelahnya.Penangkapan terhadap Ri Jong-chol berlangsung Jumat (17/2) di sebuah apartemen di Kuala Lumpur. Kini polisi masih memburu empat tersangka berkewarganegaraan Korea Utara lainnya, yang diduga sebagai otak pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia.

Rekomendasi