Revisi perintah eksekutif, Trump tetap targetkan 7 negara muslim

Revisi perintah eksekutif, Trump tetap targetkan 7 negara muslim. Penggantian perintah eksekutif ini diperkirakan akan dirilis Selasa besok. Diduga, perintah eksekutif yang melarang pengungsi dan imigran dari 7 negara muslim masuk AS tersebut, akan dikeluarkan secara bertahap.

Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Revisi perintah eksekutif, Trump tetap targetkan 7 negara muslim
Eman Ali. ©2017 REUTERS/Kate Munsch

Rancangan penggantian perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap pengungsi dan imigrasi telah dikeluarkan. Dalam rancangan tersebut, Trump tetap menargetkan tujuh negara mayoritas muslim yang sama dengan perintah eksekutif yang ditangguhkan.

Penggantian perintah eksekutif ini diperkirakan akan dirilis Selasa besok. Hal tersebut dilontarkan seorang pejabat pemerintah AS.

Dilansir dari Chicago Tribune, Senin (20/2), sudah ada memo yang dibahas secara internal di Departemen Luar Negeri AS. Namun, saat ditanya kepada pejabat terkait, mereka menolak membicarakannya.

"Masih kita bahas," tutur pejabat tersebut.

Sementara itu, Departemen Kehakiman menyebutkan, pengadilan banding Kamis lalu menyatakan presiden akan membatalkan perintah eksekutif itu dan menggantinya. Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly menyebutkan, pemerintah berencana membuat perintah eksekutif versi baru, namun kali ini sepertinya larangan kepada pengungsi atau imigran muslim akan dikeluarkan bertahap.

"Presiden sedang mempertimbangkan untuk imigrasi yang lebih ketat. Sepertinya ini akan lebih ramping dibanding perintah eksekutif yang pertama," tutur Kelly saat ditemui di Munich, Amerika Serikat.

Namun, dia menambahkan, adalah baik jika pemegang kartu hijau tetap diperbolehkan masuk AS.

Sepekan setelah dilantik jadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sudah bikin geger masyarakat internasional dengan mengeluarkan perintah eksekutif, yang isinya melarang pengungsi atau imigran dari tujuh negara mayoritas muslim masuk ke negaranya. Tujuh negara itu adalah Irak, Iran, Libya, Suriah, Sudan, Somalia dan Yaman.

Akibat dari larangan tersebut, banyak warga dari negara-negara itu tidak bisa masuk ke AS. Sebagian dari mereka tertahan di bandara.

Protes atas perintah eksekutif ini juga merebak di berbagai wilayah, tak hanya di AS sendiri, bahkan juga ke berbagai negara di dunia.

Rekomendasi