Aniaya seorang muslimah, pendeta ini dihukum belajar Islam

Aniaya seorang muslimah, pendeta ini dihukum belajar Islam. Pendeta perempuan itu memiliki sebuah penginapan dan muslimah itu menjadi penyewanya. Dia sebelumnya sudah divonis di pengadilan tinggi tapi kemudian mengajukan banding ke pengadilan negara bagian dan ditolak. Dia juga dihukum tahanan percobaan enam bulan.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Aniaya seorang muslimah, pendeta ini dihukum belajar Islam
ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Mahkamah Agung Negara Bagian Massachusetts, Amerika Serikat, kemarin menolak permohonan banding Daisy Obi, pendeta asal Nigeria berusia 70-an tahun yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan kewajiban belajar agama Islam oleh Pengadilan Negeri Somerville. Hakim sebelumnya menyatakan dia harus dipenjara selama dua tahun tapi kemudian meringankan hukumannya. Vonis itu dikatakan sebagai hukuman percobaan bagi Obi.Wanita pemilik penginapan itu dijatuhi hukuman demikian lantaran mendorong jatuh seorang wanita muslimah bernama Gilhan Suliman di tangga. Selain mendorong jatuh, dia juga diduga meneriakkan kata makian kepada muslimah tersebut, seperti dilansir Boston Globe, Kamis (22/9).Hakim Barbara Lenk menyatakan, seseorang terlebih dulu harus menyatakan keberatan atas hukuman pengadilan yang lebih rendah jika ingin mengajukan banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Rekomendasi