Pegiat Palestina gugat 40 perusahaan pro-Israel senilai Rp 450 T

Gugatan ini diajukan di Pengadilan Federal Washington. yang digugat misalnya Volvo, Motorola, hingga G4S

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Pegiat Palestina gugat 40 perusahaan pro-Israel senilai Rp 450 T
Buldoser militer Israel hancurkan rumah warga Palestina di Tepi Barat. ©AFP

Gugatan hukum skala besar dilancarkan oleh Organisasi Warga Palestina-Amerika terhadap perusahaan dari seluruh dunia yang mendukung Israel. Total ada puluhan korporasi, sosok pengusaha, maupun yayasan, yang menjadi tergugat karena menanamkan modal maupun meraup untung dari bisnis di kawasan Tepi Barat.

Lembaga ini, diwakili Pengacara Martin McMahon, mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal di Washington D.C sejak awal bulan lalu. Dasar argumen gugatan, para pengusaha maupun korporasi itu melakukan tindakan tidak etis karena beroperasi di wilayah jajahan, serta secara tidak langsung mendukung pelanggaran HAM yang dialami penduduk Palestina selama dua dekade terakhir.

Irish Times melaporkan, Kamis (31/3), total ada 40 perusahaan yang digugat oleh organisasi Palestina-Amerika. Tidak heran bila keseluruhan tuntutan ganti rugi mencapai USD 34 miliar (setara Rp 450 triliun).

Sekadar menyebut beberapa nama korporasi multinasional yang digugat misalnya Motorola, Hawlett-Packard, Volvo, G4S, hingga Ahava. Sosok seperti Sheldon Adelson, pengusaha yang aktif menggaland dana lobi Israel di Negeri Paman Sam, ikut digugat.

Lembaga keuangan CRH dari Irlandia, ikut digugat, karena menanamkan 25 persen saham pada Nesher. Perusahaan Nesher membangun pabrik semen di wilayah sengketa, dengan cara mengusir penduduk asli Palestina.

Saat dikonfirmasi mengenai gugatan itu, CRH mengaku sudah tidak ada sangkut pautnya dengan Nesher. "Kami sudah menjual seluruh saham di Nesher sejak Januari 2016. CRH tak lagi berminat mengembangkan usaha di Israel," kata juru bicara perusahaan.

Proses persidangan gugatan pegiat Palestina ini masih akan berlanjut sampai tahun depan. Rata-rata tergugat menolak dikaitkan dengan tindakan tentara Israel di Tepi Barat.

Rekomendasi