Australia kembali dorong balik kapal pencari suaka, RI kecewa

Rabu (25/11), kapal pencari suaka yang mencapai Pulau Christmas didorong balik mendekati Kupang

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Australia kembali dorong balik kapal pencari suaka, RI kecewa
Para pencari suaka diusir dari perairan Australia. (c) ©nytimes.com

Otoritas Imigrasi bersama Angkatan Laut Australia kembali melakukan kebijakan mendorong balik kapal pencari suaka ke perairan Indonesia. Kapal itu sempat mencapai jarak 200 meter dari Pulau Christmas, yang menjadi lokasi penampungan setiap imigran.

Kabar pengusiran kapal itu dilansir Sydney Morning Herald, Kamis (26/11). Kapal ini kemarin diamankan Kepolisian Nusa Tenggara Timur. Para pencari suaka itu terdiri atas 17 orang dari India dan Bangladesh, ditemani satu kapten kapal WNI. Mereka kini diamankan di Tabolong, NTT.

"Australia tidak menerima kami," kata salah satu pencari suaka, Muhammad Anwar, asal Bangladesh. Dia membayar setara Rp 68 juta untuk bisa diangkut kapal itu, menempuh perjalanan empat hari tiga malam.

Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan bahwa aksi sepihak seperti mendorong kembali kapal pencari suaka, bertentangan dengan semangat kerja sama menangani masalah pergerakan manusia di kawasan. Dia akan menghubungi Australia meminta klarifikasi.

"Posisi Indonesia terkait 'push back policy' (yang dilakukan Australia) sudah jelas. Kami melihat aksi sepihak seperti itu tentu saja tidak sejalan dengan semangat kerja sama untuk menangani masalah migrasi tidak teratur di kawasan," kata Fachir usai membuka acara "Jakarta Declaration Roundtable Meeting on Addressing The Root Causes of Irregular Movement of Persons" di Jakarta hari ini, Jumat (27/11).

Fachir mengatakan bahwa pemerintah memandang isu migrasi ireguler itu sebagai masalah transnasional. Isu ini harus diselesaikan bersama antara negara asal, negara transit seperti Indonesia, maupun negara tujuan pencari suaka, dalam hal ini Australia, berdasarkan prinsip saling berbagi beban dan tanggung jawab.

"Maka kita juga perlu membahas akar masalah ini bersama. Kita sebenarnya sudah membahas masalah migrasi tak teratur ini sejak lama," kata wamenlu.

Kebijakan mendorong balik kapal pengungsi paling sering dilakukan Australia tiga tahun lalu. Saat itu, Pemerintahan SBY mengirim protes resmi. Empat bulan lalu, kasus lain terungkap, bahwa petugas imigrasi Negeri Kanguru menyogok kapten kapal pencari suaka sebesar Rp 66,5 juta, agar putar balik ke Indonesia. Kapal itu mengangkut 65 orang yang berasal dari Sri Lanka, Bangladesh, dan Myanmar.

Rekomendasi