Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan Indonesia tidak berencana memfasilitasi para pencari suaka ditempatkan di satu pulau khusus. Pulau itu, konon, nantinya akan dikelola dengan dana bantuan Australia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan kabar mengenai pulau ini berasal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu yang dikutip media internasional seperti VOA dan Channel News Asia.
"Menko Polhukam sudah klarifikasi pada saat dia di Malaysia. Tidak ada rencana Indonesia saat ini membuat fasilitas di suatu pulau untuk pencari suaka," kata pria kerap disapa Tata ini, di Jakarta, Kamis (26/11).
Walaupun begitu, Tata tidak menampik bila keberadaan pulau khusus itu bisa menjadi opsi untuk menampung para imigran gelap yang datang ke Indonesia di masa mendatang. Termasuk bila ada gelombang kedatangan kembali para pengungsi Rohingya asal Myanmar.
Indonesia pernah mengelola pulau serupa pada 1980-an ketika banyak manusia perahu asal Vietnam mencoba peruntungan ke Australia. Saat itu 170 ribu pencari suaka ditampung di Pulau Galang, dekat Batam.
"Ini memang jadi suatu opsi, tapi melihat pengalaman kita di Pulau Galang, perlu waktu lama menyelesaikan masalah itu," lanjut jubir Kemlu.
Tata juga menegaskan hingga saat ini, pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan keputusan mengenai pulau penampungan pengungsi ataupun pencari suaka. Alasannya adalah karena pemerintah Indonesia tidak ingin fasilitas pulau khusus tersebut menjadi alasan warga negara lain datang ke Indonesia.
Indonesia hingga September 2015 menampung 7.666 pencari suaka. Mereka berasal dari Afghanistan (39 persen), Myanmar (18 persen), dan Somalia (13 persen). Para pencari suaka itu adalah tanggung jawab UNCHR cabang Jakarta, karena Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.