Hubungan politik Australia-Indonesia tampaknya belum bisa akur kembali. Sempat agak mereda usai Bali Nine ditembak mati, kedua negara kembali terlibat cekcok gara-gara isu imigran gelap.
Semua keributan bermula awal Juni 2015. Sebanyak 65 pencari suaka datang ke Australia, namun sampai di tengah jalan, kapal mereka disuruh berputar balik agar jangan masuk ke wilayah Australia. Kapal itu sontak diringkus Kepolisian Rote, Nusa Tenggara Timur.
Para imigran gelap itu terdiri dari 54 orang Sri Lanka, 10 orang Bangladesh, dan seorang warga Myanmar.
Kepada polisi Indonesia, kapten dan awak kapal mengaku diberi uang ASD 5 ribu (setara Rp 66,5 juta) oleh petugas imigrasi Australia, agar mereka bersedia putar balik ke perairan Tanah Air.
Mendapat informasi itu, pemerintah segera meminta penjelasan. Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengirim pesan pendek kepada Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson.
"Saya sudah memanggil dan tanya Dubes Australia, apa yang terjadi," kata Retno akhir pekan lalu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah Indonesia akan terlebih dahulu mencari kebenaran kabar suap tersebut.
Menurut JK, jika memang hal itu benar, maka tindakan tersebut tidaklah beretika. Terlebih lagi tindakan tersebut dilakukan oleh negara tetangga Indonesia.
"Orang saja menyogok salah apalagi negara menyogok, tentu tidak sesuai dengan etika-etika yang benar daripada hubungan bernegara," tutur JK.
Belakangan, Australia 'ngeles'. Tak cuma menghindar, pejabat Negeri Kanguru malah menyalahkan Indonesia.
Menlu Julie Bishop balik menyindir, daripada Indonesia menyebut Australia licik lantaran menyuap para pencari suaka, lebih baik Indonesia perbaiki penjagaan batas teritorial lautnya.
"Sebenarnya cara terbaik mencegah kasus ini adalah dengan menerapkan Operasi Perbatasan Kedaulatan yang ditegakkan Indonesia sendiri," tuturnya.
Adapun, Perdana Menteri Tony Abbott menyatakan negaranya berhak mencari cara-cara alternatif menghalau imigran. Dia tidak membantah, ataupun menyetujui, metode suap kapal imigran.
Ketika didesak lebih lanjut oleh sang penyiar apakah akan mendukung
Advertisement
kebijakan suap kapal imigran di masa mendatang, Abbott berkelit.
"Saya tidak ingin membahas kemungkinan tersebut. Pemerintah Australia melakukan apa pun yang perlu dilakukan untuk memberantas perdagangan manusia," tandasnya.
Semakin menambah panas suasana, Abbot kemarin (15/6) menolak meminta maaf kepada Indonesia atas apa yang kemungkinan dilakukan petugas imigrasi pada kapal imigran. Abbott malah mengatakan seharusnya Indonesia bersiap diri menampung setiap pencari suaka yang diusir dari Australia.
"Saya pikir penting untuk di ketahui masyarakat Australia, pemerintah menghentikan kedatangan pencari suaka dengan menghentikan kapal mereka. Dan amat penting untuk diketahui masyarakat Indonesia, jika pemerintah kita telah berkomitmen untuk tidak menerima (pencari suaka) ini di negara kita," ujar Abbott.
Bila memang ada pemberian uang suap dari pegawai imigrasi Australia, maka Indonesia dapat melakukan tuntutan hukum pada petugas itu.
Dalam keterangan terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan praktik nyeleneh menghalau imigran gelap itu justru masuk kategori penyelundupan manusia ke Indonesia.
Berdasarkan 'Protocol against the Smuggling of Migrants by Land, Sea and Air', yang telah diratifikasi Australia pada 2004, pemerintah Indonesia dapat meminta Australia agar pelaku diproses hukum mengingat pelaku berada di Australia, bukan di Indonesia.
"Bila Australia tidak melakukan proses hukum terhadap oknum otoritas tersebut maka Australia telah melakukan pembiaran," kata Hikmahanto.