Obama teken UU baru, janji intel AS tak lagi sadap data warga dunia

Beleid diloloskan Senat ini membatasi fungsi NSA yang pernah membobol jaringan Indosat demi sadap SBY

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Obama teken UU baru, janji intel AS tak lagi sadap data warga dunia
Presiden AS Barack Obama. ©newyorker.com

Presiden Amerika Serikat, Barack Hussein Obama, mendantangani Undang-Undang Kebebasan AS hari ini, Rabu (3/6), di Ibu Kota Washington D.C. Beleid itu, yang didukung senat maupun DPR Negeri Paman Sam, membatasi aktivitas pengumpulan data Badan Intelijen Dalam Negeri (NSA).

"Saya gembira melihat Senat bersatu meluluskan UU yang akan menjamin kebebasan sipil dan keamanan nasional kita sekaligus," kata Obama seperti dilansir Channel News Asia.

Beleid membatasi fungsi NSA ini didukung oleh 67 anggota Senat, baik dari Partai Demokrat yang mendukung Obama, maupun Partai Republik selaku oposisi. Hanya 32 senator lainnya menentang reformasi intelijen ini.

"UU ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk mengatur aktivitas penyadapan yang kebablasan selama beberapa dekade terakhir," kata Senator Patrick Leahy dari Partai Demokrat.

Adapun bagi Senator Marco Rubio, yang juga bakal calon presiden AS untuk pemilu 2016, menilai UU ini adalah pelemahan nyata terhadap kemampuan AS menangani terorisme. Dia menolak beleid itu, menyebutnya hasil dari pemerintahan yang lemah.

"Data-data yang dikumpulkan dari Internet itu sangat penting agar aparat kita bisa menghentikan terorisme sebelum terjadi," kata Rubio.

NSA adalah lembaga yang selama satu dekade terakhir mengumpulkan data berupa nomor telepon, rekaman percakapan, serta cuplikan isi email pribadi jutaan warga AS yang belum tentu terkait terorisme, dari Internet. Aktivitas NSA bahkan melampaui wilayah negaranya.

Borok NSA terungkap berkat bocoran data Edward Snowden, pegawai kontrak yang sempat dikontrak NSA untuk mengelola lalu lintas data sadapan.

Data yang dimiliki Snowden menunjukkan pejabat Indonesia selalu disadap beberapa negara tetangga selama 2009. Jaringan PT Indosat dan PT Telkomsel diretas oleh intelijen Australia dan Selandia Baru, termasuk nomor telepon Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Semua data yang terkumpul itu diserahkan Dinas Rahasia Selandia Baru (GCSB) kepada NSA. Rantai pasokan data itu adalah bagian dari kerja sama intelijen "Five Eyes", antara AS, Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.

Diwawancara melalui sambungan telepon, Snowden mengapresiasi munculnya UU tersebut. "Beleid ini saja tidak cukup, tapi tetap merupakan langkah baik."

Rekomendasi