Pemerintah Filipina segera mengirim tim ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memeriksa status kewarganegaraan ratusan nelayan ilegal yang ditangkap patroli TNI AL pekan lalu. Disinyalir, dari 524 orang yang ditahan, sebagian adalah warga Filipina.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Wilfredo C. Santos mengatakan pihaknya menghormati kebijakan Indonesia di bidang maritim.
"Pemerintah Filipina berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk memverifikasi terhadap 524 nelayan dari Komunitas Bajau yang ditangkap aparat penegak Hukum Indonesia," kata Santos seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (26/11).
Operasi penangkapan ratusan nelayan itu dilaksanakan patroli gabungan aparat pada 16 dan 17 November 2014, di Kepulauan Derawan. Sempat beredar informasi, lebih dari 200 orang tersebut berasal dari Malaysia. Kabar itu segera ditampik otoritas Malaysia yang menuding mereka adalah imigran gelap.
Tim dari Filipina dikirim dari Konsuler Jenderal di Manado, Sulawesi Utara. Sampai kini proses pendataan masih berlangsung.
Kementerian Luar Negeri juga telah mengirim tim ke Berau untuk memeriksa status kewarganegaraan para nelayan. Dalam keterangan pers, pemerintah memastikan tidak ada aturan hukum internasional yang dilanggar dari penahanan ratusan nelayan asing tersebut.
Sebelumnya Menlu Malaysia Anifah Aman menilai Indonesia cuma berhak mengusir, bukan menahan nelayan yang beroperasi sampai melanggar wilayah.
"Upaya penegakan hukum secara tegas dilakukan Pemerintah Indonesia dengan tetap memperhatikan kesepakatan Indonesia bersama negara-negara terkait untuk mencegah dan memberantas kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing," tulis pernyataan Kemlu.
Kemlu juga telah memfasilitasi pertemuan petugas konsuler dari Kedutaan Besar Negara terkait dengan para nelayan yang tertangkap dan melakukan konsultasi erat dalam memastikan status kewarganegaraan dan status keimigrasian mereka. Pemanggilan Duta Besar negara-negara terkait telah dilakukan Kemlu untuk menyelesaikan permasalahan di atas.