Sumber dari kehakiman Mesir kemarin mengatakan putra mantan Presiden Husni Mubarak, Alaa dan Gamal, akan diadili karena penyalahgunaan uang negara untuk keperluan pribadi.Mubarak dan kedua putranya itu dituding telah menggunakan uang sebesar Rp 210 miliar yang sebelumnya sudah dialokasikan kementerian perumahan untuk pembangunan istana kepresidenan menjadi untuk belanja keperluan pribadi, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (25/11).Empat orang lain atas tuduhan sama juga akan diadili. Namun sumber tersebut tidak menyatakan kapan pengadilan itu akan digelar. Mubarak sebelumnya telah menjalani sidang atas tuduhan pembunuhan para demonstran ketika meletusnya revolusi Mesir pada 2011 yang menyebabkan dia lengser setelah berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
Putra Husni Mubarak bakal diadili
Mubarak dan kedua putranya itu dituding telah menyalahgunakan uang negara sebesar Rp 210 miliar.
Advertisement
Rekomendasi