'Profesi' pekerja seks dan wanita penghibur diakui di Selandia Baru
Merdeka.com - Para migran yang ingin tinggal di Selandia Baru kini bisa mengajukan visa dengan mencantumkan pekerjaan sebagai pekerja seks atau wanita penghibur terlatih.
'Profesi' itu dinyatakan masuk dalam standar klasifikasi jenis pekerjaan yang diakui di Australia dan Selandia Baru (ANZSCO).
Dilansir dari laman Russia Today, Kamis (26/4), untuk memenuhi standar sebagai pekerja seks yang memenuhi kualifikasi, para migran nantinya diminta mencapai keterampilan ANZSCO level 5.
Namun para pengaju ANZSCO level 5 tidak akan dikategorikan 'terampil atau terlatih' kecuali bayaran mereka lebih dari Rp 358 ribu per jam. Para pengaju juga harus memenuhi syarat sedikitnya berpengalaman selama tiga tahun di industri terkait.
Meski para pekerja seks dan wanita penghibur masuk kategori pekerja terlatih atau terampil, namun selama ini 'profesi' itu tidak pernah menyusut.
Prostitusi masuk ke dalam daftar profesi tenaga kerja terlatih, namun menurut Badan Asosiasi Migrasi dan Investasi Selandia Baru (NZAMI) mengajukan permohonan visa tinggal sebagai pekerja seks masih sangat sulit.
"Meski prostitusi termasuk pekerjaan yang dilindungi hukum, tapi bukan berarti para imigran bisa mengajukan visa tinggal sementara dengan profesi itu. Kalau spesifik pekerja seks diterima," ujar Peter Moses, juru bicara NZAMI dan pengacara ahli di bidang hukum imigrasi.
Aturan yang mengakui pekerjaan para pekerja seks atau Undang-undang Reformasi Prostitusi lolos di parlemen Selandia Baru pada 2003. Undang-undang yang melegalkan prostitusi itu disambut baik oleh banyak kalangan di negara itu. Sebelumnya prostitusi sudah menyebar luas secara diam-diam di Selandia Baru.
Undang-undang ini bertujuan memberi perlindungan hukum bagi para pekerja seks, menjamin hak-hak asasi mereka dan melindungi dari eksploitasi. Kini Selandia Baru dikenal sebagai negara dengan kondisi paling nyaman bagi pekerja seks.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaKisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jasa penitipan kucing Amore Pejaten dengan tarif Rp 55 ribu per hari mengalami peningkatan 100 persen menjelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaBerikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca Selengkapnya