Polisi Malaysia buru warga Korut, tersangka baru pembunuh Jong-nam
Merdeka.com - Proses penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, masih bergulir. Usai membebaskan dua tersangka yang semula terlibat pembunuhan, polisi Malaysia kembali mengincar tersangka baru yang diduga terkait dengan kematian Jong-nam.
Kepolisian Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pegawai maskapai Korea Utara, Kim Uk-il. "Surat perintah penangkapan itu keluarkan untuk Kim Uk-il, warga Korea Utara yang bekerja di maskapai Air Koryo," kata Kepala Polisi Nasional, Khalid Abu Bakar, seperti dilansir dari laman the Guardian, Jumat (3/3).
Kendati demikian, pihak otoritas enggan menyebutkan alasan keluarnya surat perintah penangkapan tersebut. Abu Bakar menuturkan, Kim tiba di Malaysia pada 29 Januari 2017. Dua pekan sebelum Jong-nam dibunuh dengan racun nerve agent VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Kim diyakini masih berada di Malaysia hingga saat ini.
Sejauh ini, sudah ada dua tersangka diduga kuat membunuh Jong-nam. Keduanya tertangkap kamera pengawas saat tengah memaparkan racun ke wajah Jong-nam. Mereka adalah Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Serang, Banteng.
Doan dan Siti telah menjalani sidang perdana mereka dan berdasarkan pembacaan tuntutan jaksa, keduanya terancam hukuman gantung. Kendati demikian, perwakilan Indonesia dan Vietnam hingga sekarang terus mengupayakan agar keduanya terbebas dari hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya