Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak Didakwa Menerima Suap Rp 661 miliar

Istri Mantan Perdana Menteri Najib Razak Didakwa Menerima Suap Rp 661 miliar Rosmah Mansor. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak hari ini didakwa meminta dan menerima suap dari perusahaan yang mendapat proyek pemerintah sebesar RM 189 juta atau sekitar Rp 661 miliar.

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (15/11), jaksa yang mendakwa Rosmah dengan dua tuduhan korupsi mengatakan, uang suap itu ada kaitannya dengan proyek panel surya senilai RM 1,25 miliar atau sekitar Rp 4,3 triliun di sekolah-sekolah di Negara Bagian Sarawak.

Menurut jaksa, Rosmah menerima suap sebesar RM 187,5 juta atau sekitar Rp 655,8 juta miliar dari eksekutif Jepak Holdings, dan menerima suap kembali sebesar RM1.5 atau sekitar Rp 5,2 juta miliar pada tahun berikutnya.

Rosmah kemarin menghabiskan hampir empat jam di MACC untuk memberikan pernyataannya mengenai kontrak penyediaan energi matahari ke sekolah-sekolah di Sarawak, dan mengaku tidak merasa bersalah atas dakwaan yang ada.

Dia sudah menghadapi 17 dakwaan sebelumnya, termasuk menerima hasil kegiatan ilegal serta tidak melaporkan pajak penghasilan. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Suami Rosmah, Najib, menghadapi 38 dakwaan mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kriminal, sebagian besar karena skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysian Development Berhad (1MDB). (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP