Israel Jatuhkan 100.000 Ton Bom di Gaza dalam 19 Bulan, Bunuh dan Lenyapkan 62.000 Warga Palestina

Israel juga melakukan lebih dari 12.000 pembantaian sepanjang 19 bulan terakhir.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Israel Jatuhkan 100.000 Ton Bom di Gaza dalam 19 Bulan, Bunuh dan Lenyapkan 62.000 Warga Palestina
Israel Jatuhkan 100.000 Ton Bom di Gaza dalam 19 Bulan, Bunuh dan Lenyapkan 62.000 Warga Palestina (Merdeka.com)

Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan pada Kamis (8/5), Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza sejak genosida 19 bulan lalu. Selama perang genosida berlangsung, 62.000 warga Palestina terbunuh dan hilang.

Menurut laporan Anadolu, Israel juga melakukan lebih dari 12.000 pembantaian sepanjang 19 bulan terakhir.

Laporan tersebut merinci statistik utama perang yang dimulai pada 7 Oktober 2023. Pengeboman yang dilakukan Israel menyebabkan lebih dari 62.000 kematian atau penghilangan warga Palestina, termasuk lebih dari 10.000 orang masih terperangkap di bawah reruntuhan, nasibnya tidak diketahui.

Israel melakukan lebih dari 12.000 aksi pembantaian, termasuk 11.926 terhadap anggota keluarga di Palestina, menghapus 2.200 keluarga dan 6.350 orang dari catatan sipil.

Penyiksaan keji tersebut juga menargetkan pemakaman, Israel dilaporkan mencuri secara paksa 2.300 jenazah dari kuburan Gaza dan membentuk tujuh kuburan massal di dalam area rumah sakit. Sebanyak 529 di antaranya sudah ditemukan sejauh ini.

Mengenai krisis kesehatan kantor tersebut melaporkan bahwa lebih dari 2,1 juta kasus wabah penyakit menular disebabkan oleh pengusiran paksa dan hancurnya infrastruktur di Gaza, termasuk 71.338 kasus hepatitis.

Dilansir Middle East Monitor pada Kamis (8/5), penghancuran tersebut meluas ke infrastruktur keagamaan dan kemanusiaan. Pasukan Israel menghancurkan 828 masjid, menargetkan tiga gereja, dan menghancurkan 19 dari 60 kompleks pemakaman, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Sebagai bagian dari strategi perang menggunakan kelaparan, Israel menyerang 66 fasilitas bantuan, termasuk dapur amal makanan dan 37 pusat bantuan. Strategi tersebut juga memblokir 37.400 truk bantuan dan bahan bakar sejak menutup sepenuhnya penyeberangan perbatasan lebih dari dua bulan lalu.

Sejak 7 Oktober, tentara Israel telah melancarkan serangan militer brutal di Gaza, telah menewaskan hampir 52.800 orang, sebagian besar wanita dan anak anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanannya Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Reporter Magang: Devina Faliza Rey

Rekomendasi