Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Wapres Iran divonis 63 tahun penjara karena korupsi

Eks Wapres Iran divonis 63 tahun penjara karena korupsi Hamid Baghaei. ©2017 vosizneias.com

Merdeka.com - Pengadilan di Iran menjatuhkan vonis 63 tahun penjara kepada mantan Wakil Presiden Hamid Baghaei. Dia terbukti korupsi saat masih menjabat mendampingi mantan Presiden Mahmud Ahmadinejad.

Dilansir dari laman Associated Press, Rabu (20/12), kasus membelit Baghaei sebenarnya sudah sempat ditahan karena dugaan korupsi dua tahun lalu. Namun, selama menjalani persidangan dia tidak dibui.

Mei lalu, Baghaei sempat mencoba mendaftar menjadi salah satu calon presiden. Namun, dia ditolak.

Hukuman dijatuhkan buat Baghaei adalah yang terlama buat mantan pejabat selama beberapa dasawarsa. Menurut Kementerian Hukum Iran, putusan itu dibacakan pada Selasa lalu.

Kubu Ahmadinejad berang atas putusan pengadilan terhadap Baghaei. Ahmadinejad menuding Hakim Agung Iran, Ayatollah Sadegh Amoli Larijani, tidak cakap karena menjatuhkan vonis itu. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP