Detik-Detik Kemlu RI Selamatkan 400 WNI Korban Eksploitasi Penipuan Online di Myanmar, Begini Kronologinya

Ratusan korban eksploitasi ini juga telah dipulangkan ke tanah air.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Detik-Detik Kemlu RI Selamatkan 400 WNI Korban Eksploitasi Penipuan Online di Myanmar, Begini Kronologinya
Detik-Detik Kemlu RI Selamatkan 400 WNI Korban Eksploitasi Penipuan Online di Myanmar, Begini Kronologinya (Merdeka.com)

Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam eksploitasi penipuan online di Myawaddy, Myanmar, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air pada Senin (17/3). Proses penyelamatan ini melibatkan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok dan Yangon. Para korban tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB.

Korban terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, termasuk enam perempuan hamil. Mereka dievakuasi melalui Jembatan Persahabatan Kedua menuju Maesot, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Proses pemulangan melibatkan pemeriksaan kesehatan dan identifikasi sebagai korban perbudakan modern melalui National Referral Mechanism.

Setelah menjalani pemeriksaan, para WNI menempuh perjalanan darat selama sepuluh jam menuju Bandara Don Mueang di Bangkok. Dari sana, mereka diterbangkan ke Indonesia dengan pesawat carter. Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman, memimpin langsung pemulangan ini.

Penyelamatan 400 WNI ini merupakan hasil koordinasi intensif antara otoritas Thailand dan Myanmar serta Kemlu RI. Selain itu, Divisi Hubungan Internasional Polri juga terlibat dalam proses ini.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, semua korban dalam kondisi sehat saat tiba di Indonesia. Korban berasal dari 21 provinsi di Indonesia, dengan provinsi asal terbanyak adalah Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara. Proses pemulangan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas negara dalam menangani kasus eksploitasi dan perdagangan orang.

Setelah pemulangan 400 WNI, upaya penyelamatan masih berlanjut untuk memulangkan sekitar 154 WNI lainnya yang masih berada di Myanmar. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada 19 Maret 2025. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi warganya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan serupa di luar negeri.

Setelah pemulangan, para WNI yang berhasil diselamatkan akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan reintegrasi agar dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan di tanah air. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang diperlukan setelah mengalami pengalaman yang traumatis.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan online, terutama saat mencari pekerjaan di luar negeri. Pemerintah mengimbau agar masyarakat memeriksa identitas pengirim lowongan kerja dan tidak mudah terjebak dalam tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Rekomendasi