Dua organisasi hak asasi manusia terkemuka di Israel kemarin mengeluarkan laporan yang menyebut Israel melakukan genosida di Gaza. Ini artinya pertama kalinya organisasi HAM itu menyebut Israel sebagai pelaku genosida di Gaza.
“Penelaahan terhadap kebijakan Israel di Jalur Gaza dan akibat-akibat mengerikannya, bersama dengan pernyataan para politisi senior dan komandan militer Israel mengenai tujuan serangan, mengarah pada kesimpulan yang tak terbantahkan bahwa Israel melakukan tindakan terkoordinasi dan disengaja untuk menghancurkan masyarakat Palestina di Jalur Gaza,” tulis B’Tselem, seperti dilansir the Cradle, Senin (28/7).
“Dengan kata lain: Israel sedang melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.”
Advertisement
Setara genosida
Physicians for Human Rights mengatakan temuan mereka merinci “penghancuran sistem kesehatan Gaza secara sengaja dan bertahap, dan bersamaan dengan itu, kemampuan rakyatnya untuk bertahan hidup. Ini setara dengan genosida.”
Dalam konferensi pers di Yerusalem Timur yang diduduki, Ketua Dewan Eksekutif B’Tselem, Orly Noy, menyatakan, “Kejahatan ini harus segera dihentikan. Tanggung jawab utama berada di tangan Israel, namun juga di tangan komunitas internasional, yang harus menggunakan segala cara untuk menghentikan kejahatan yang masih terus berlangsung hanya 70 kilometer dari sini.”
Direktur Eksekutif B’Tselem, Yuli Novak, mengatakan, “Definisi genosida adalah serangan terkoordinasi dengan niat untuk menghancurkan suatu kelompok.”
Advertisement
Lebih dari 170 LSM
Amnesty International telah menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Human Rights Watch (HRW) menyatakan otoritas Israel menerapkan kondisi-kondisi yang ditujukan untuk menyebabkan kehancuran fisik terhadap populasi Palestina.
Dalam pernyataan bersama, 109 organisasi kemanusiaan – termasuk Save the Children, Oxfam, dan Doctors Without Borders (MSF) – memperingatkan bahwa blokade Israel merupakan bentuk “kelaparan massal paksa,” dan mencatat ratusan warga Palestina telah terbunuh saat mencoba menerima bantuan kemanusiaan.
Secara terpisah, lebih dari 170 LSM menyerukan diakhirinya mekanisme distribusi bantuan Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung AS dan Israel, dengan menyebut titik-titik distribusi itu sebagai “jebakan bantuan” di mana pasukan Israel berulang kali melepaskan tembakan, menewaskan puluhan warga sipil.
Komite Khusus PBB untuk Palestina menyatakan tindakan Israel memenuhi definisi hukum tentang genosida.
Menurut laporan PBB terbaru, lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh di dekat titik distribusi makanan sejak akhir Mei, termasuk 766 di lokasi yang dikelola oleh GHF yang didukung AS dan Israel.
Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan sedikitnya 147 orang, termasuk 88 anak-anak, telah meninggal karena kelaparan dan malnutrisi.