Musisi Angger Dimas telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024). Angger Dimas mengatakan bahwa saat mereka dikumpulkan sebagai saksi dan non saksi, ia hampir pingsan karena merasakan emosi yang kuat karena itu adalah pertama kalinya ia bertemu dengan terdakwa.
Angger Dimas memberikan keterangan saksi di depan majelis hakim dan ia menyatakan bahwa sidang ini berjalan dengan lancar.
Angger mengatakan bahwa hari ini semua berjalan dengan lancar dengan mengucapkan "Alhamdulillah hari ini semua berjalan dengan lancar," ujar Angger lagi.
Advertisement
Saat itu, Angger juga mengatakan bahwa dirinya mendapat teror. Ia mengklaim bahwa beberapa orang datang ke rumahnya dengan tuduhan utang. Angger mencurigai bahwa teror tersebut dilakukan oleh orang yang dikirim oleh terdakwa.
Dimas berkata, "Ya tahu-tahu aja, yang tahu-tahu aja. Kolom komentar yang jawab," ucap Dimas.
Angger melanjutkan,"Hmmm tiga sampe empat orang. Teror secara saya punya utang banyak," sambung Angger.
Advertisement
Hari ini, sidang kasus kematian Dante dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi. Enam orang saksi telah memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
Tidak hanya Angger Dimas, Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni, juga akan memberikan kesaksian dalam kasus kematian Dante.
Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai. Dante meninggal dunia pada tanggal 27 Januari 2024 di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Advertisement
Meskipun Yudha mengklaim tindakan tersebut sebagai latihan pernapasan, Dante diduga telah ditekan ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan kedalaman 1,5 meter oleh Yudha.
Ancaman hukuman seumur hidup diberikan kepada Yudha Arfandi berdasarkan Pasal 80, Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP, serta/atau Pasal 359 KUHP.