Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba

Ammar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba (Merdeka.com)

Ammar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom. Dia ingin tetap terlibat dalam jalannya persidangan meskipun secara fisik tidak bisa hadir. Dengan menggunakan teknologi ini, Ammar bisa mengikuti perkembangan sidang dengan lebih mudah dan cepat. Ini juga menunjukkan keinginan Ammar untuk memberikan dukungan penuh kepada pihak yang terlibat dalam persidangan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketika Azam Akhmad Akhsya, sang Jaksa Penuntut Umum, melantunkan tuntutannya, Ammar mengaku tidak sepenuhnya mendengarnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Maaf Yang Mulia suara tidak terdengar begitu jelas. Saya hanya mendengar sekelebatan," ungkap Ammar kala diminta tanggapan terkait tuntutan oleh Hakim Ketua.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dengan gerakan perlahan, Hakim Ketua kembali mengulang tuntutan utama agar Ammar Zoni benar-benar memperhatikannya. Saat mendengar tuntutan tersebut, Ammar terkejut sejenak, seolah-olah tidak bisa mempercayai apa yang baru saja didengarnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Dua belas tahun, Pak?" tanya mantan suami Irish Bella itu. "Iya, iya, seperti yang dijelaskan Jaksa," jawab Hakim Ketua.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ammar Zoni tetap bungkam ketika Hakim Ketua meminta tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kemudian ayah dua anak itu lirih berkata menyerahkan semua kepada Jon Mathias sebagai penasihat hukumnya. "Saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Ammar.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sidang perkara narkoba yang melibatkan Ammar Zoni akan digelar kembali pada Selasa mendatang, tepatnya tanggal 23 Juli 2024. Acara ini akan fokus pada pendengaran pledoi atau pembelaan dari pihak Ammar.

Sementara itu, sidang yang melibatkan terdakwa Akri akan digelar dua minggu setelahnya, yaitu pada tanggal 30 Juli 2024.

Kedua sidang ini sangat dinantikan oleh masyarakat, mengingat kasus narkoba ini telah menarik perhatian publik sejak awal.

Rekomendasi