Veri AFI, seorang penyanyi yang telah absen dari dunia hiburan dalam waktu yang cukup lama, baru-baru ini muncul kembali dengan kabar mengejutkan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum dari layanan pinjaman online (pinjol).
Setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, Veri memutuskan untuk membawa kasus ini ke media sosial, yang akhirnya menjadi viral.
Advertisement
Veri menjelaskan bahwa ia awalnya tidak ingin membawa kasus ini ke publik, tetapi setelah berbicara dengan kuasa hukumnya, ia memutuskan untuk mengungkapkan kasus ini lebih dulu.
Veri dan tim kuasa hukumnya berusaha mencegah oknum dari pinjol ilegal tersebut untuk mengungkapkan nama Veri di media sosial.
Ia tidak ingin menjadi sasaran fitnah dengan tuduhan memiliki hutang yang tidak bisa dibayarkan.
Advertisement
Veri mengungkapkan bahwa ia memutuskan untuk berbicara di media sosial untuk mencegah oknum tersebut merusak reputasinya.
Keputusan Veri untuk berbicara di media sosial dianggap berhasil karena hingga saat ini, tidak ada lagi ancaman dari pihak pinjol tersebut.
Veri mengakui bahwa nasihat kuasa hukumnya telah membantu mengubah situasi ini menjadi lebih baik.
Advertisement
Veri AFI menjadi korban tagihan fiktif oleh sebuah layanan pinjol yang ternyata tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Uang puluhan juta rupiah hilang karena data pribadinya diretas oleh aplikasi tersebut setelah Veri mencoba masuk dan berencana untuk meminjam uang.