Kronologi Fachri Albar Kembali Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditangkap Sendirian di Rumah

Aktor Fachri Albar ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba pada 20 April 2025, menimbulkan reaksi beragam dari publik.

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Kronologi Fachri Albar Kembali Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditangkap Sendirian di Rumah
Kronologi Fachri Albar Kembali Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditangkap Sendirian di Rumah (Merdeka.com)

Aktor ternama Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan terjadi di kediamannya di Jakarta Selatan, saat ia sedang sendirian.

Informasi awal penangkapan diperoleh dari warga sekitar, dan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Fachri Albar, putra musisi senior Ahmad Albar, kini kembali menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Kasus ini menandai penangkapan ketiga kalinya bagi aktor tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.

Konfirmasi resmi penangkapan disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Selasa, 22 April 2025. Meskipun pihak kepolisian belum merilis detail jenis dan jumlah narkoba yang ditemukan sebagai barang bukti, berbagai media massa telah memberitakan penangkapan tersebut secara luas.

Penangkapan Fachri Albar dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, telah mengkonfirmasi penangkapan seorang publik figur berinisial FA, yang kemudian terungkap sebagai Fachri Albar.

Penangkapan ini menimbulkan beragam reaksi dari publik. Banyak yang mengecam tindakan Fachri Albar yang kembali terjerat kasus narkoba, meskipun ia telah menjalani rehabilitasi sebelumnya. Kasus ini juga menjadi sorotan mengingat rekam jejaknya dalam kasus serupa. Publik menyayangkan dan mengungkapkan kekecewaan atas perilaku yang berulang tersebut. Di sisi lain, ada juga yang mengungkapkan rasa prihatin dan harapan agar Fachri Albar dapat benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba.

Kronologi Penangkapan Fachri Albar

Minggu, 20 April 2025: Fachri Albar ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Senin, 21 April 2025: Kompol Vernal Armando Sambo mengkonfirmasi penangkapan seorang publik figur berinisial FA, dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Kemudian Selasa, 22 April 2025: AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa artis FA yang dimaksud adalah Fachri Albar. Informasi ini tersebar luas di berbagai media massa. Hingga saat ini, detail jenis dan jumlah narkoba yang ditemukan masih belum dipublikasikan secara resmi oleh pihak kepolisian. Informasi ini akan diperbarui jika ada informasi resmi yang dirilis.

Jejak Kasus Narkoba Fachri Albar

Penangkapan ini menandai kali ketiga Fachri Albar berurusan dengan hukum terkait narkoba. Sebelumnya, ia terlibat kasus narkoba pada 2007. Ia Terlibat kasus narkoba yang melibatkan ayahnya, Ahmad Albar, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Ia kemudian menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.

Lalu, 2018 Fachri ditangkap kembali karena penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti ganja, sabu, dan psikotropika. Ia divonis 7 bulan rehabilitasi.

Penangkapan ketiga kalinya ini tentu berdampak besar terhadap karier dan citra publik Fachri Albar. Sebagai aktor ternama, kasus ini berpotensi berdampak negatif pada proyek-proyek yang sedang dijalaninya dan kerjasama dengan berbagai pihak. Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terkait kasus ini.

Rekomendasi