Jeremy Thomas memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan lahan dan pembangunan vila di Ubud, Bali. Saat dikonfirmasi, Jeremy begitu irit bicara.
Kemarin, Jeremy mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jawa (PMJ). Kedatangan Jeremy ini guna melanjutkan proses pelimpahan berkas dari PMJ ke Kejaksaan.
Advertisement
Memenuhi panggilan polisi, Jeremy Thomas ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Ditemui awal media, Jeremy memilih untuk irit bicara.
Advertisement
Jeremy begitu irit bicara. Ia memilih untuk menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum.
"Berarti kalian gak mendengarkan statement saya. Kan sudah saya bilang, talk to my lawyer dan juru bicara keluarga," kata Jeremy dilansir dari Kapanlagi.com.
Advertisement
Pada 10 Oktober 2019 lalu, Jeremy memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dugaan penipuan kasus vila di Bali. Ia beralasan berhalangan hadir karena kesibukannya.
Advertisement
Kasus Jeremy ini berkaitan dengan warga negara asing asal Australia yakni Alexander Patrick Morris. Pada tahun 2015 lalu, Patrick menggugat Jeremy secara perdata atas kepemilikan villa di Ubud senilai Rp50 miliar.
Dua tahun berselang, Patrick membawa kasus ini ke ranah pidana.