Kasus dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan nama Vadel Badjideh masih dalam penyelidikan oleh kepolisian. Laporan yang diajukan oleh aktris Nikita Mirzani saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan terdapat perbedaan dalam keterangan salah satu saksi yang telah diperiksa.
"Ada perbedaan keterangan yang mungkin tidak dapat kami sampaikan di sini, karena itu adalah materi yang sedang didalami," ungkap Ade Ary kepada wartawan baru-baru ini.
Advertisement
Ade Ary menyampaikan dari 12 saksi yang telah diperiksa, satu di antaranya memberikan keterangan yang berbeda dibandingkan yang lain.
"Seperti yang saya ungkapkan sebelumnya, saksi A saat memberikan kesaksian mungkin hanya menyampaikan apa yang ia dengar, alami, atau lihat," ujarnya.
Advertisement
Ade Ary menjelaskan penyidik tidak akan langsung mempercayai satu keterangan tunggal. Semua pernyataan dari saksi akan diperiksa kembali untuk memastikan adanya kesesuaian antara satu cerita dengan yang lainnya.
"Penyelidik tidak hanya mengandalkan keterangan dari satu saksi; semuanya harus dikonfirmasi agar informasi yang diperoleh menjadi konsisten dan utuh," ujarnya.
Advertisement
Pendalaman mengenai perbedaan keterangan ini dilakukan untuk melengkapi data yang akan digunakan dalam proses penyelidikan.
"Itulah yang menjadi bagian dari seluruh proses penyelidikan atau penyidikan," ujarnya.
Advertisement
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya saksi yang memberikan keterangan tidak benar, Ade Ary memilih untuk tidak memberikan jawaban yang pasti. Ia menekankan semua informasi masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik.
"Akan didalami terlebih dahulu," ujarnya secara singkat.