Sidang lanjutan mengenai perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam pertemuan ini, kedua pihak hadir, dan Paula menghadirkan seorang saksi ahli di bidang telematika, yaitu Abimanyu.
Setibanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven tidak banyak berbicara.
Ia ditemani oleh kuasa hukumnya dan hanya menyampaikan bahwa kondisinya baik-baik saja.
"Alhamdulillah," ungkap Paula Verhoeven saat tiba di pengadilan pada Rabu (26/2/2025).
Di sisi lain, Baim Wong juga menunjukkan sikap yang sama. Meskipun sebelumnya tidak hadir dalam sidang cerai karena kesibukan syuting, ia menyempatkan diri untuk menyapa para awak media saat menuju ruang sidang.
"Halo bro," sapa Baim Wong sambil melanjutkan langkahnya.
Advertisement
Menghadirkan Tiga Saksi Ahli
Setelah sidang selesai, Alvon Palma, yang bertindak sebagai kuasa hukum Paula, memberikan penjelasan mengenai jalannya sidang kali ini. Dalam persidangan tersebut, pihaknya menghadirkan tiga saksi ahli yang bertujuan untuk membantah argumen yang diajukan oleh Baim sebagai penggugat.
Alvon menyebutkan, "Pertama ahli anak, kedua psikolog, ketiga ahli digital forensik. Mereka adalah orang-orang yang kredibel dan tahu tentang konteks. Oleh sebab itu dapat dikualifikasikan orang yang tepat untuk menyangkal dari dalil-dalil yang telah ada selama ini," jelasnya.
Dengan kehadiran saksi-saksi tersebut, diharapkan argumen yang diajukan oleh pihak penggugat dapat dipatahkan secara efektif.
Advertisement
Pandangan yang Berbeda
Alvon menjelaskan bahwa kehadiran para ahli bertujuan untuk memberikan pandangan yang lebih luas kepada majelis hakim mengenai argumen-argumen yang telah mereka bantah sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan memiliki kredibilitas dan kompetensi yang tinggi, sehingga sangat layak untuk dipertimbangkan dalam proses hukum ini.
“Jadi itu sih para ahli yg kami ajukan. Oleh sebab itu makanya cukup kredibel bagi kami sehingga cukup tepat ke depannya hakim menerima dalil dalil kami,” kata Alvon.
Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Alvon bahwa saksi-saksinya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap argumen yang mereka ajukan di hadapan majelis hakim.
Advertisement
Sidang akan Dilanjutkan
Alvon menginformasikan bahwa sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong akan dilanjutkan pada tanggal 5 Maret 2025. Ia menambahkan, "Jika tidak ada lagi saksi yang dihadirkan," maka besar kemungkinan sidang selanjutnya akan mengagendakan kesimpulan dari proses hukum tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa kehadiran saksi dapat mempengaruhi jalannya sidang. Oleh karena itu, jika semua pihak telah menyampaikan keterangan mereka, sidang selanjutnya dapat berfokus pada penyampaian kesimpulan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak.