Nisya Ahmad telah menggugat cerai suaminya, Andika Rosadi. Berkas perceraian tersebut didaftarkan secara e-court pada 10 Mei 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa karena perkaranya didaftarkan secara e-court, maka proses persidangannya juga dilakukan secara e-ligitasi. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa gugatan hanya berisi keinginan untuk berpisah.
Taslimah menyambungkan bahwa dia hanya mengajukan gugatan cerai dari informasi yang mereka sampaikan.
Advertisement
Taslimah tidak bisa membeberkan alasan Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi karena proses persidangan digelar secara tertutup saat ditanya.
"Karena ini sidang tertutup untuk umum, jadi ada alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya tertutup," tegas Taslimah.
Sidang gugatan perceraian yang telah dimulai sejak 30 Mei 2024 adalah sidang yang diajukan oleh Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi.
Advertisement
Pada tanggal 1 Agustus 2024, persidangan akan dilanjutkan dengan tujuan membuktikan.
Nisya hanya menginginkan perceraian saja dalam gugatannya. Tidak ada masalah harta gono gini atau hak asuh tiga anak hasil pernikahan mereka.
"Sidang perdana di tanggal 30 Mei 2024. Sidang pertama itu agenda perdamaian, terus mediasi, dilanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik. Dan diduplik terakhir kemarin tanggal 25 Juli 2024 itu secara e-court ya. Selanjutnya di tanggal 1 Agustus dengan agenda pembuktian," tandas Taslimah.
Advertisement