"Karena perkaranya didaftarkan secara e-court, maka proses persidangannya juga dilakukan secara e-litigasi. Gugatan yang diajukan hanya terkait keinginan untuk berpisah," kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/7/2024).
Advertisement
"Tidak ada masalah hak asuh; dari informasi yang kami sampaikan, dia hanya mengajukan gugatan cerai," tambah Taslimah.
Advertisement
Ketika ditanya alasan Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi, Taslimah tidak bisa menjelaskannya karena persidangan berlangsung secara tertutup.
Advertisement
"Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup," tegas Taslimah.
Advertisement
Sidang gugatan perceraian yang diajukan Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi telah berlangsung sejak 30 Mei 2024.
Advertisement
Persidangan akan kembali dilaksanakan pada 1 Agustus 2024 dengan agenda pembuktian.
Advertisement
Dalam gugatannya, Nisya hanya menginginkan perceraian. Ia tidak mempermasalahkan harta gono-gini maupun hak asuh tiga anak dari pernikahan mereka.
Advertisement
"Sidang perdana dilaksanakan pada 30 Mei 2024. Sidang pertama tersebut beragenda perdamaian, kemudian dilanjutkan dengan mediasi, serta jawaban replik dan duplik. Duplik terakhir dilakukan secara e-court pada 25 Juli 2024. Selanjutnya, pada 1 Agustus, akan dilaksanakan sidang dengan agenda pembuktian," jelas Taslimah.