Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, memberikan informasi terbaru mengenai kasus yang melibatkan kliennya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh musisi senior Yoni Dores.
Menurut Sadrakh, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana yang dapat menimpakan kesalahan kepada Lesti dalam kasus ini. Situasi ini tentu memberikan pelajaran penting bagi Rizky Billar dan Lesti Kejora dalam mengelola karier mereka di dunia hiburan.
Billar mengakui bahwa meskipun aspek teknis sering ditangani oleh pihak ketiga, kejadian ini menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati dalam setiap kerjasama yang dilakukan.
"Sebenarnya itu urusan Event Organizer dan kami juga punya manajemen. Tapi berangkat dari kasus ini, membuat kami lebih waspada, lebih teliti, dan hati-hati lagi dalam bekerja sama," ungkap Rizky Billar saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2).
Hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi menunjukkan bahwa Lesti tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan oleh pelapor. Sadrakh menyampaikan hasil resmi dari pihak kepolisian yang membebaskan kliennya dari semua tuduhan yang ada.
"Tadi sudah disampaikan penyidik bahwa terkait dengan laporan Saudara Yoni Dores beserta dengan kuasanya, hari ini telah memperoleh hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores," jelas Sadrakh.
Penjelasan ini menegaskan bahwa Lesti Kejora tidak terlibat dalam pelanggaran yang dituduhkan, sehingga memberikan kelegaan bagi dirinya dan tim manajemennya.
Advertisement
Billar sejak awal merasa bahwa tuduhan terhadap Lesti Kejora tidak tepat, mengingat mereka berdua merupakan performer yang terikat dalam kontrak profesional. Ia menyatakan bahwa keyakinan akan ketidakbersalahan Lesti sudah ada sejak kasus ini mulai bergulir.
"Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang 'salah sasaran'. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum," kata Billar.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi mereka untuk mempertahankan reputasi dan integritas di dunia hiburan, di mana isu hukum dapat mempengaruhi karier dan kehidupan pribadi mereka.
Advertisement
Dampak positif yang muncul dari kasus ini justru mendorong Billar untuk lebih kreatif dan mandiri dalam menciptakan karya musik. Ia berkomitmen untuk lebih banyak menghasilkan lagu-lagu sendiri agar terhindar dari masalah hak cipta yang rumit dan melelahkan.
"Ini jadi pembelajaran buat pelapor juga supaya lebih teliti dan tidak asal lapor, karena ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak. Positifnya, kami jadi makin semangat menciptakan lagu sendiri ke depannya. Selama orangnya asyik diajak kerja sama, kami terbuka, seperti dengan Kak Adibal dan komposer lainnya selama ini," ujarnya.
Dengan adanya pengalaman tersebut, Billar menyadari pentingnya kemandirian dalam berkarya. Ia ingin menghindari segala bentuk sengketa yang dapat mengganggu proses kreatifnya.
"Ini jadi pembelajaran buat pelapor juga supaya lebih teliti dan tidak asal lapor, karena ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak. Positifnya, kami jadi makin semangat menciptakan lagu sendiri ke depannya. Selama orangnya asyik diajak kerja sama, kami terbuka, seperti dengan Kak Adibal dan komposer lainnya selama ini," ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, ia tetap berusaha untuk menemukan sisi positif yang dapat mengembangkan kariernya di dunia musik.
Advertisement
Di sisi lain, Sadrakh mengungkapkan pandangannya tentang etika dalam industri musik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menekankan perlunya komunikasi yang baik dan profesionalisme antara pencipta lagu dan penyanyi, daripada mengambil langkah hukum yang terburu-buru.
"Semoga ini menjadi pembelajaran, jangan sedikit-sedikit main lapor atau menggugat. Harapannya pencipta lagu dan penyanyi bisa berjalan beriringan agar ekosistem musik berjalan dengan baik," katanya.