Aktor Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Hasil Tes Urinenya Positif
Fachri Albar telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.

Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Fachri Albar. Dalam proses ini, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap putra dari musisi terkenal Ahmad Albar.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan Fachri Albar berada dalam kondisi sehat. Namun, hasil dari tes urine menunjukkan Fachri Albar positif menggunakan narkoba.
"Melanjutkan informasi kemarin, kita sudah konfirmasi mengamankan saudara FA. Kemudian hari ini kita telah melaksanakan tes kesehatan untuk memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," ungkap Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (23/4).
"Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," tambahnya.
Cari Tahu Jenis Narkoba yang Dipakai

Avrilendy belum bisa memberikan informasi lebih mendalam terkait penangkapan Fachri Albar. Selain itu, belum ada keterangan mengenai jenis narkoba yang digunakan dan barang bukti yang berhasil diamankan.
"Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya.
Masih Lakukan Penyelidikan
Avrilendy menyampaikan polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang melibatkan Fachri. Hal ini mencakup penelusuran mengenai peran Fachri Albar serta alasan di balik konsumsi barang terlarang tersebut.
"Kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang putih masih dalam pemeriksaan kita," katanya.
Kondisi Fachri Albar
Avrilendy menjelaskan saat penangkapan, Fachri Albar berada dalam keadaan sadar. Fachri ditangkap di rumahnya ketika ia sedang sendirian.
"Kemarin sudah disampaikan diamankan sendiri di kediamannya, dia kondisi sadar di rumah. Itu saja ya, nanti lengkapnya besok saat konferensi pers," ucap Avrilendy.
Bukan Kasus Pertama
Sebagai informasi, Fachri Albar sebelumnya sudah 2 kali berurusan dengan Narkoba. Kasus pertama terjadi pada tahun 2007 dengan barang bukti 1,2 gram kokain.
Sebelas tahun berselang, Fachri kembali ditangkap petugas pada 2018 dalam kasus serupa. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram.
Selain itu petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram, 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam.
Dalam kasus itu, Fachri kemudian dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.