Wagub Lampung: Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak Percepat Pembangunan Daerah
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan program pembangunan di wilayah Lampung.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan di Bandarlampung pada Rabu (04/6). Ia menekankan bahwa Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak sangat vital.
Menurut Jihan Nurlela, fokus pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini adalah mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, kontribusi aktif dari warga melalui pembayaran pajak menjadi langkah strategis. Hal ini akan mendorong realisasi program-program pembangunan.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek. Terutama, proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi prioritas utama.
Peran Partisipasi Masyarakat dalam Infrastruktur Prioritas
Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap kemajuan infrastruktur. Dana pajak yang terkumpul dialokasikan untuk pembangunan vital. Ini termasuk perbaikan dan pembangunan jembatan serta jalan di seluruh Lampung.
Anggaran pembangunan telah diporsikan secara signifikan untuk sektor infrastruktur. Jihan Nurlela menjelaskan bahwa peningkatan Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak akan mempercepat program prioritas tersebut. Target kemantapan ruas jalan provinsi mencapai 90 persen pada tahun 2029.
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui berbagai program. Salah satunya adalah insentif diskon pajak kendaraan. Ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Realisasi Pendapatan dan Strategi Peningkatan PAD
Hingga April 2026, total realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung telah mencapai Rp1 triliun. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Sektor pajak menjadi penyumbang terbesar dalam pencapaian ini.
Rinciannya, realisasi pendapatan pajak mencapai Rp922,6 miliar. Angka tersebut setara dengan 28 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pendapatan dari retribusi telah mencapai Rp146,2 miliar atau 30,35 persen dari target.
Pendapatan pajak ini berasal dari tujuh sektor utama yang berbeda. Sektor-sektor tersebut meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ada pula pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLT), pajak bahan bakar, pajak rokok, pajak air permukaan, serta pajak alat berat.
Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan retribusi dari jasa umum dan jasa usaha. Langkah ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan asli daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung percepatan pembangunan secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews