Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.

Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar
Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar (Merdeka.com)

Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di provinsi tersebut.


Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp183 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk pembangunan dan perbaikan sembilan ruas jalan dengan total panjang mencapai 59 kilometer.

"Tahun 2024 akan diberikan lagi sehingga jalan-jalan di Provinsi Sulawesi Utara semuanya bagus, semuanya mulus," ujar Jokowi di Kabupaten Bolaang Mongondow Jumat, (23/2). 


Harapan Jokowi, investasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut. Peningkatan infrastruktur jalan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Sulawesi Utara.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com

Peresmian IJD di Kabupaten Bolaang Mongondow diharapkan menjadi satu langkah dalam perbaikan infrastruktur jalan di seluruh Provinsi Sulawesi Utara. 

Dengan diresmikannya proyek ini, diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik, membuka peluang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi