Superbank (SUPA) Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) Hari Ini 17 Desember 2025
PT Super Bank Indonesia Tbk resmi melaksanakan pencatatan saham perdana, menjadi perusahaan ke-26 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2025.
Hari ini, Rabu, 17 Desember 2025, PT Super Bank Indonesia Tbk, yang dikenal sebagai Superbank, akan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan kode saham SUPA, perusahaan ini menjadi yang ke-26 terdaftar di BEI pada tahun 2025. Superbank menawarkan sebanyak 4,41 miliar saham baru, yang setara dengan 13% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah proses penawaran umum perdana (IPO).
Saham tersebut dijual dengan harga Rp 635 per lembar, sehingga total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 2,79 triliun. Semua saham yang ditawarkan merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per lembar dan akan dicatatkan di BEI pada tanggal 17 Desember 2025.
Menurut prospektus yang dirilis, masa penawaran umum perdana berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 Desember 2025. Tanggal penjatahan ditetapkan pada 15 Desember 2025, sementara distribusi saham secara elektronik dilakukan pada 16 Desember 2025.
Superbank beroperasi di sektor jasa perbankan dan memiliki kantor pusat di Revenue Tower, kawasan SCBD, Jakarta. Hingga 30 Juni 2025, perusahaan ini telah memiliki satu kantor pusat dan dua cabang yang terletak di Jakarta dan Bandung.
Dalam pelaksanaan IPO ini, Superbank telah menunjuk beberapa perusahaan sekuritas, termasuk PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Selain itu, PT Bahana Sekuritas dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia juga bertindak sebagai penjamin emisi efek. Manajemen Superbank menyatakan bahwa saham yang diterbitkan akan memberikan hak yang sama dan setara kepada semua pemegang saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan ini juga menegaskan bahwa tidak akan menerbitkan surat kolektif saham, karena seluruh saham akan didistribusikan secara elektronik melalui penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dana yang Diperoleh dari IPO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa Pernyataan Pendaftaran Perseroan dinyatakan efektif pada tanggal 8 Desember 2025. Meskipun demikian, OJK menekankan bahwa mereka tidak memberikan persetujuan terhadap efek yang ditawarkan dan tidak menjamin kebenaran atau kelengkapan informasi yang terdapat dalam prospektus.
Menurut informasi yang terdapat dalam prospektus, seluruh dana yang diperoleh dari IPO, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat kegiatan usaha Perseroan.
Sekitar 70 persen dari dana IPO akan dialokasikan sebagai modal kerja untuk mendukung penyaluran kredit Superbank. Sementara itu, 30 persen dari dana tersebut akan digunakan untuk belanja modal secara bertahap mulai tahun 2026 hingga lima tahun ke depan.
Alokasi ini akan difokuskan pada pengembangan produk pendanaan, pembiayaan, dan sistem pembayaran berbasis digital yang ditujukan untuk segmen ritel dan UMKM. Ini termasuk penguatan infrastruktur teknologi informasi, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan analisis data, serta peningkatan keamanan siber.
Superbank Buka Penawaran Umum Perdana (IPO)
Sebelumnya, PT Super Bank Indonesia Tbk, yang juga dikenal sebagai superbank, akan melaksanakan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Perusahaan ini berencana untuk melepas 4,40 miliar saham kepada publik dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham dan akan menggunakan kode saham SUPA saat pencatatan saham. Jumlah saham yang ditawarkan dalam IPO ini merupakan maksimal 13% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor sepenuhnya.
Menurut informasi yang tercantum dalam prospektus perusahaan yang diakses melalui laman e-ipo pada hari Selasa (25/11/2025), PT Super Bank Indonesia Tbk menetapkan harga IPO dalam rentang Rp 525 hingga Rp 695 per saham. Dengan harga tersebut, perusahaan diproyeksikan dapat mengumpulkan dana maksimum sebesar Rp 3,06 triliun dari kegiatan IPO ini.
Sebagian besar, sekitar 70% dari total dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka penyaluran kredit. Sedangkan sisa dana, yaitu sekitar 30%, akan dialokasikan untuk belanja modal guna mendukung berbagai kegiatan usaha perusahaan.