MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI, Analis: Ancaman Kaburnya Dana Asing Berhasil Dihindari
Dengan tetap bertahannya status tersebut, risiko keluarnya dana asing secara besar-besaran akibat perubahan klasifikasi pasar.
Pengamat Pasar Modal, Hendra Wardana menilai keputusan MSCI yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Emerging Market merupakan kabar positif bagi pasar modal nasional. Keputusan ini menghilangkan kekhawatiran terburuk investor terkait potensi penurunan status menjadi Frontier Market.
"Status Emerging Market memiliki arti penting karena Indonesia tetap berada dalam radar investor institusi global dan berbagai dana investasi internasional yang menjadikan indeks MSCI Emerging Markets sebagai acuan utama penempatan dana," kata Hendra kepada Liputan6.com, Jumat (19/6).
Menurutnya, dengan tetap bertahannya status tersebut, risiko keluarnya dana asing secara besar-besaran akibat perubahan klasifikasi pasar dapat dihindari, sehingga memberikan stabilitas yang lebih baik bagi pasar saham domestik.
Kendati demikian, pengumuman MSCI kali ini tidak sepenuhnya tanpa catatan. MSCI secara tegas menyoroti aspek transparansi pasar, khususnya terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham, kualitas arus informasi, serta indikasi konsentrasi kepemilikan yang dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
Bahkan MSCI menurunkan penilaian pada aspek information flow atau aliran informasi karena masih adanya kekhawatiran mengenai transparansi dan aksesibilitas pasar bagi investor global.
"Catatan ini menjadi pengingat bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan tata kelola, likuiditas, dan kualitas pasar modal agar semakin dipercaya investor internasional," ujarnya.
Bukti Fundamental Pasar Modal RI Masih Kuat
Dari perspektif ekonomi pasar modal, keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia dapat dimaknai sebagai bentuk kepercayaan bahwa fundamental pasar saham nasional masih cukup kuat dari sisi ukuran pasar, likuiditas, dan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
"Namun kepercayaan tersebut bersifat bersyarat. Artinya, keberlanjutan status Emerging Market ke depan akan sangat bergantung pada konsistensi regulator dalam memperbaiki transparansi, meningkatkan free float emiten, memperkuat perlindungan investor, serta memastikan perdagangan berlangsung secara sehat dan efisien," ujarnya.
Hendra menyebut, jika reformasi berjalan efektif, bukan hanya status Emerging Market yang dapat dipertahankan, tetapi Indonesia juga berpotensi memperoleh peningkatan bobot investasi global di masa mendatang.
MSCI Pertahankan Status Pasar Modal RI
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang atau Emerging Markets dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis (18/6) waktu setempat.
Dalam laporan tersebut, MSCI mencatat terjadi lebih banyak peningkatan penilaian dibandingkan penurunan di kelompok negara Emerging Markets, termasuk Indonesia. "Penurunan dipicu oleh persoalan struktural berupa kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran terhadap praktik perdagangan terkoordinasi di Indonesia dan Turki yang memengaruhi kriteria Information Flow (arus informasi),” tulis MSCI.
MSCI menilai, kekhawatiran terkait aksesibilitas pasar di Indonesia masih ada karena transparansi struktur kepemilikan saham dinilai belum memadai. "Kondisi ini membatasi kemampuan investor institusi internasional untuk menilai secara akurat jumlah saham beredar yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan (free float) serta mengandalkan harga pasar yang terbentuk dalam penyusunan portofolio dan replikasi indeks,” jelas MSCI.