Kinerja Industri BPR-BPRS Tumbuh Stabil Sepanjang 2025, OJK Perkuat Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat **kinerja industri BPR-BPRS** tetap menunjukkan pertumbuhan yang stabil sepanjang 2025, meskipun ada penutupan tujuh bank. Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor ini?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) menunjukkan pertumbuhan yang stabil sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ini terjadi meskipun ada penutupan tujuh BPR/BPRS selama periode tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan data ini dalam konferensi pers RDKB Desember 2025 secara daring di Jakarta pada Jumat, 9 Januari. Laporan tersebut menyoroti resiliensi sektor perbankan rakyat di tengah tantangan.
OJK terus berupaya menciptakan industri BPR-BPRS yang sehat dan resilien, serta mencegah permasalahan yang berlarut-larut dalam sistem keuangan nasional. Penutupan bank bermasalah merupakan bagian dari strategi penguatan ini.
Pertumbuhan Aset dan Penyaluran Kredit BPR-BPRS
Total aset industri BPR-BPRS mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 5,38 persen year on year (yoy) per November 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dan aktivitas ekonomi di sektor perbankan rakyat.
Pertumbuhan aset tersebut didukung oleh peningkatan penyaluran kredit yang juga tumbuh sebesar 5,48 persen yoy pada periode yang sama. Total penyaluran kredit mencapai Rp176,66 triliun, mengindikasikan peran aktif BPR-BPRS dalam mendukung perekonomian.
Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) oleh BPR-BPRS juga menunjukkan kinerja yang positif. DPK tumbuh sebesar 5,07 persen yoy, mencapai Rp167,7 triliun, menunjukkan kemampuan industri dalam menarik dana masyarakat.
Kinerja industri BPR-BPRS juga tetap terjaga dengan rasio capital adequacy ratio (CAR) yang kuat. Rasio CAR untuk BPR sebesar 29,32 persen dan BPRS sebesar 19,01 persen, keduanya berada di atas threshold sesuai ketentuan.
Upaya OJK Perkuat Industri BPR-BPRS
Penurunan jumlah BPR-BPRS yang ditutup pada tahun 2025 sejalan dengan upaya penguatan industri yang telah digariskan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024-2027. Ini menunjukkan implementasi strategi OJK yang terencana.
Mayoritas BPR-BPRS yang dicabut izinnya oleh OJK selama beberapa tahun terakhir adalah bank yang mengalami permasalahan serius. Permasalahan ini seringkali diakibatkan oleh insiden fraud atau penerapan prinsip tata kelola dan kehati-hatian yang kurang memadai.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pencabutan izin BPR-BPRS merupakan langkah penting. Tujuannya adalah untuk menciptakan industri BPR-BPRS yang sehat, resilien, dan mencegah masalah yang berlarut-larut dalam sistem keuangan nasional.
OJK terus mendorong penguatan penerapan prinsip tata kelola di BPR-BPRS melalui berbagai ketentuan. Ini termasuk POJK tentang penerapan tata kelola, POJK tentang penerapan strategi anti-fraud di lembaga jasa keuangan (LJK), serta penerapan fungsi audit internal dan fungsi kepatuhan.
Konsolidasi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Terkait upaya konsolidasi, Dian mengatakan bahwa proses penggabungan atau merger antar BPR terus mengalami penambahan dan masih berlangsung hingga saat ini. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan BPR-BPRS yang lebih kuat dan efisien.
OJK juga telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah untuk mendukung langkah-langkah strategis ini. Dukungan tersebut diharapkan dapat terwujud melalui upaya konsolidasi dan sinergi.
Hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS untuk memperkuat peran BPR-BPRS dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tujuannya adalah menjadikan mereka sebagai penggerak perekonomian daerah.
- Jumlah BPR-BPRS yang ditutup sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 20 BPR-BPRS.
- Ketujuh BPR-BPRS yang ditutup pada 2025 antara lain:
- BPRS Gebu Prima
- BPR Dwicahaya Nusaperkasa
- BPR Disky Suryajaya
- BPRS Gayo Perseroda
- BPR Bumi Pendawa Raharja
- BPR Artha Kramat
- BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
Sumber: AntaraNews